DPR menyetujuinya. Ini berÂdasarkan hasil Rapat Paripurna, Badan Musyawarah dan Rapat Pleno Komisi III DPR,’’ kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali itu, semua proses itu diambil secara aklamasi. Sama seperti. proses uji kelayakan dan keÂpatutan di Komisi III DPR, Rabu (14/1), yang secara aklamasi menyetujui Budi Gunawan menÂjadi Kapolri.
Kami menyetujui surat PresiÂden dan secara aklamasi menÂgangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri dan memberhentikan Jenderal Sutarman,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapÂnya:Bagaimana proses Budi Gunawan disetujui menjadi Kapolri saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR?Sembilan fraksi menyetujui surat Presiden tanggal 9 Januari dalam hal ini pengangkatan saudara Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri mengÂgantikan Jenderal Sutarman.
Pertimbangannya apa?Pertimbangannya itu masing-masing fraksi.
Bagaimana dengan Partai Demokrat yang menolak?Yang memberikan persetuÂjuan sembilan fraks
Budi Gunawan sudah ditetapkan menjadi tersangk adalam kasus rekening gendut, ini bagaimana?Sudah dijelaskan secara terÂbuka, baik mengenai kasus rekening itu, kemudian surat dari Bareskrim itu sudah dijelaskan.
Apa pertimbangan fraksi-fraksi itu sudah cukup kenapa mendukung Budi
Gunawan meski KPK menetapkannya sebagai tersangka?Kalau cukup itu kan relatif. Kalau dari pandangan-pandanÂgan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan itu kan bisa kita lihat. Bahwa mereka ada yg memberikan catatan-catatan, maka kami berikan kesempatan saudara Budi Gunawan untuk memberikan klarifikasi dan bukti-bukti fakta hukum.
Surat dari Bareskrim itu jadi andalan untuk menduÂkung Budi Gunawan?Salah satunya ya.
Harapan Anda?Saya berharap Kapolri yang baru dapat membawa perubahan pada institusi Korps BhayangÂkara. Saya yakin siapapun yang jadi Kapolri adalah yang terbaik dan didukung masyarakat. ***
BERITA TERKAIT: