WAWANCARA

Dimyati Natakusuma: PPP Masih Mempelajari Apakah Perppu Pilkada Itu Demokratis ...

Kamis, 11 Desember 2014, 09:55 WIB
Dimyati Natakusuma: PPP Masih Mempelajari Apakah Perppu Pilkada Itu Demokratis ...
Dimyati Natakusuma
rmol news logo Ada sikap menarik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada secara langsung.

Senin (8/12), Sekjen PPP Kubu  Djan Faridz, Dimyati Nata­ku­suma mengatakan, partainya ber­beda sikap dengan Partai Golkar versi Aburizal Bakrie terhadap Per­ppu Nomor 1 tahun 2014  me­nge­nai Pilkada secara langsung.

Golkar dan PPP berbeda. Kita punya kajian  sendiri terhadap Perppu itu. Sesuai tidak dengan konstitusi dan UUD 1945,” ujar­nya.

Tapi kemarin, Dimyati Nata­kusuma mengaku, sikap partai­nya belum diputuskan mengenai Perppu Pilkada secara langsung tersebut.

‘’Kami belum bersikap. Kami masih mengkaji dulu secara men­dalam mengenai perppu itu,” kata Dimyati Natakusuma kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya;


Bagimana sikap PPP yang sesungguhnya?
Perrpu Pilkada secara langsung itu kan sedang dipelajari, masih dikaji. Apalagi kita juga akan  menghadapi Musyawah Kerja Nasional (Mukernas, yang ren­cananya dibuka hari ini).  Jadi sikap kami nanti bisa dilihat setelah selesai Mukernas.

Artinya belum jelas dong?
Soal bagaimana nanti, apakah men­dukung,  apa menolak Per­ppu Pilkada itu nanti diputuskan dalam Mukernas. Nanti hasilnya seperti apa, Mukernas yang akan memutuskan terkait perppu tersebut.

Kalau sikap  Anda sendiri bagaimana?
Belum tahu ya. Lihat nanti saja ya setelah Mukernas.

Menurut Anda, bagaimana mengenai perppu itu?
Perppu pilkada langsung di­buat Susilo Bambang Yudo­yono  saat di akhir masa jaba­tannya sebagai Presiden itu untuk tujuan baik. PPP masih akan me­mper­timbangkan untuk meno­lak atau me­nerima Perppu. Kita akan lihat draftnya sesuai kon­stitusi atau ti­dak atau mena­brak dengan un­dang-undang lainnya.

Kalau PPP mendukung per­ppu, apa tidak dianggap meng­khianati Koalisi Merah Putih (KMP)?
Posisi PPP (kubu Djan Faridz) tidak memiliki ikatan yang solid terhadap keputusan apapapun yang dilakukan KMP.

Posisi kami di KMP fleksibel. Tergantung apakah KMP amar makhruf nahi munkar (mengajak kebaikan, menolak kejahatan) apa tidak.

 Dikabarkan PAN akan ikut Demokrat mendukung Perppu, tanggapan Anda?
Ya, boleh-boleh saja, haknya mereka itu. Boleh saja seperti itu. Silakanlah, kemana saja, sesuai hati nurani. Kalau PPP  amar makhruf nahi munkar saja.

 Maksudnya?
 Kita harus pelajari dulu. Apa­kah nantinya (Perppu) itu pro rakyat atau tidak. Apakah itu demokratis, kon­stitusi dan sesuai Pan­ca­sila.  Perppu itu adalah mem­­pertahankan tujuan kedau­latan Indonesia, NKRI. Nanti kita lihat cocok Pilkada secara lang­sung atau lewat DPRD setelah Mu­kernas PPP.

Apa dibicarakan juga me­ngenai posisi PPP di KMP?
Ya. Kita lihat di Mukernas nan­ti, di situ akan dibahas apa ma­sih di KMP atau beralih ha­luan. Nanti kami akan menen­tu­kan si­kap. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA