WAWANCARA

Fahri Hamzah: Pimpinan AKD Mungkin Saja Dipilih Ulang Asal Koalisi Indonesia Hebat Ikuti Prosedur

Selasa, 04 November 2014, 09:44 WIB
Fahri Hamzah: Pimpinan AKD Mungkin Saja Dipilih Ulang Asal Koalisi Indonesia Hebat Ikuti Prosedur
Fahri Hamzah
rmol news logo Koalisi Merah Putih (KMP) merespons positif niat Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk membubarkan DPR tandingan bila jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dikocok ulang.

“Itu mungkin dilakukan, dipi­lih ulang pimpinan AKD asal fraksi di KIH mengikuti pro­sedur de­wan. Sampaikan daftar nama. Se­telah itu baru bicara. Kita nggak bisa pemilihan kalau nggak ada daftar nama,’’ kata Wakil Ketua DPR Fahri Ham­zah di Gedung Parlemen, Ja­karta, kemarin.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR ver­si Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Effendi Simbolon me­nga­­ta­kan, peluang islah dengan Koa­lisi Merah Putih (KMP) bisa sa­ja ter­jadi asalkan ada penye­suai­an lagi dalam komposisi alat keleng­kapan dewan.

Fahri Hamzah selanjutnya me­ngatakan,  apapun bisa dibicara­kan asal me­lalui prosedur dan sessuai pe­run­dangan yang berla­ku, yakni Un­dang-undang MD3 yang meng­atur mekanisme pe­milihan pimpinan.

“Dalam undang-undang dan Ta­tib tidak ada dualisme kepe­mim­pinan di DPR. Sekretariat Jenderal paham dirinya diperin­tah oleh Undang-Undang, se­hing­ga tidak akan main-main ka­rena semua hal yang terjadi da­lam proses yang dilaksanakan DPR merupakan proses hukum. Se­kretariat Jenderal tahu mana yang benar dan tidak,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

KIH khawatir voting, nanti tidak dapat kursi pimpinan di alat kelengkapan dewan. Komentar Anda?
Ya, nasib begitu. Demokrasi itu kalau nggak musyawarah mufa­kat, ya voting. Jokowi-JK dan Pra­bowo-Hatta pernah di-voting dan kalah (Prabowo-Hatta). Kita pakai celah hukum tetap kalah, ya sudah. Kita dukung (Jokowi-JK).

Apa upaya Pimpinan DPR mengakomodir KIH?
Pimpinan DPR sebenarnya se­la­lu memberikan ruang dialog dan ko­munikasi untuk KIH. Tapi su­dah empat kali paripurna, lalu ada juga rapat pengganti Badan Mu­syawarah hingga terbentuk­nya ka­binet Jokowi, belum ada juga titik temu. Pimpinan DPR ti­dak diam di tempat dan mem­biarkan suasa­na DPR dalam kondisi stagnan.

Jika DPR stagnan, ini bagai­mana?
Nantinya akan dianggap meng­­hambat kinerja dan men­je­gal pemerintah. Untuk itu, DPR harus segera membentuk komisi dan pimpinannya itu se­mata-ma­ta untuk mendukung pe­merin­tah agar bisa berjalan. Jadi, pim­pinan DPR tidak bisa menunggu terlalu lama KIH yang tidak mau me­nyerahkan na­ma-nama fraksi un­tuk komisi.

Apa solusi untuk mengatasi kebun­tuan KIH dan KMP?
Seluruh anggota DPR harus membicarakan bersama terkait kondisi di DPR. Ada banyak ruang yang untuk mengubah Un­dang-Undang MD3.

KIH sebaik­nya legowo de­ngan me­nyerah­kan nama-nama untuk dimasuk­kan ke dalam komisi dan alat keleng­kapan dewan.

Bagaimana dengan mosi tidak percaya dari KIH?
Mosi tidak percaya itu nggak ada dalam undang-undang kita.  Kami ini pingin kompak. Tidak ada dualisme pimpinan DPR, karena kita mengandung asas kepastian.

Kalau dualisme kepemimpi­nan terus terjadi, bagai­mana?
Negara tidak mengenal kon­septualisme. Makanya dalam ne­gara tidak ada aturan yang me­nentukan menjawab solusi dari dualisme. Itu nggak ada aturan­nya.

Karena itu, kami tidak boleh meng­gunakan istilah dualisme. Di negara manapun nggak ada. Se­mua yang tidak legal itu di­tia­dakan. Karena itu Sekjen nggak mungkin alami dualisme. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA