“Itu mungkin dilakukan, dipiÂlih ulang pimpinan AKD asal fraksi di KIH mengikuti proÂsedur deÂwan. Sampaikan daftar nama. SeÂtelah itu baru bicara. Kita nggak bisa pemilihan kalau nggak ada daftar nama,’’ kata Wakil Ketua DPR Fahri HamÂzah di Gedung Parlemen, JaÂkarta, kemarin.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR verÂsi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Effendi Simbolon meÂngaÂÂtaÂkan, peluang islah dengan KoaÂlisi Merah Putih (KMP) bisa saÂja terÂjadi asalkan ada penyeÂsuaiÂan lagi dalam komposisi alat kelengÂkapan dewan.
Fahri Hamzah selanjutnya meÂngatakan, apapun bisa dibicaraÂkan asal meÂlalui prosedur dan sessuai peÂrunÂdangan yang berlaÂku, yakni UnÂdang-undang MD3 yang mengÂatur mekanisme peÂmilihan pimpinan.
“Dalam undang-undang dan TaÂtib tidak ada dualisme kepeÂmimÂpinan di DPR. Sekretariat Jenderal paham dirinya diperinÂtah oleh Undang-Undang, seÂhingÂga tidak akan main-main kaÂrena semua hal yang terjadi daÂlam proses yang dilaksanakan DPR merupakan proses hukum. SeÂkretariat Jenderal tahu mana yang benar dan tidak,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:KIH khawatir voting, nanti tidak dapat kursi pimpinan di alat kelengkapan dewan. Komentar Anda?Ya, nasib begitu. Demokrasi itu kalau nggak musyawarah mufaÂkat, ya voting. Jokowi-JK dan PraÂbowo-Hatta pernah di-voting dan kalah (Prabowo-Hatta). Kita pakai celah hukum tetap kalah, ya sudah. Kita dukung (Jokowi-JK).
Apa upaya Pimpinan DPR mengakomodir KIH?Pimpinan DPR sebenarnya seÂlaÂlu memberikan ruang dialog dan koÂmunikasi untuk KIH. Tapi suÂdah empat kali paripurna, lalu ada juga rapat pengganti Badan MuÂsyawarah hingga terbentukÂnya kaÂbinet Jokowi, belum ada juga titik temu. Pimpinan DPR tiÂdak diam di tempat dan memÂbiarkan suasaÂna DPR dalam kondisi stagnan.
Jika DPR stagnan, ini bagaiÂmana?Nantinya akan dianggap mengÂÂhambat kinerja dan menÂjeÂgal pemerintah. Untuk itu, DPR harus segera membentuk komisi dan pimpinannya itu seÂmata-maÂta untuk mendukung peÂmerinÂtah agar bisa berjalan. Jadi, pimÂpinan DPR tidak bisa menunggu terlalu lama KIH yang tidak mau meÂnyerahkan naÂma-nama fraksi unÂtuk komisi.
Apa solusi untuk mengatasi kebunÂtuan KIH dan KMP?Seluruh anggota DPR harus membicarakan bersama terkait kondisi di DPR. Ada banyak ruang yang untuk mengubah UnÂdang-Undang MD3.
KIH sebaikÂnya
legowo deÂngan meÂnyerahÂkan nama-nama untuk dimasukÂkan ke dalam komisi dan alat kelengÂkapan dewan.
Bagaimana dengan mosi tidak percaya dari KIH?Mosi tidak percaya itu nggak ada dalam undang-undang kita. Kami ini pingin kompak. Tidak ada dualisme pimpinan DPR, karena kita mengandung asas kepastian.
Kalau dualisme kepemimpiÂnan terus terjadi, bagaiÂmana?Negara tidak mengenal konÂseptualisme. Makanya dalam neÂgara tidak ada aturan yang meÂnentukan menjawab solusi dari dualisme. Itu nggak ada aturanÂnya.
Karena itu, kami tidak boleh mengÂgunakan istilah dualisme. Di negara manapun nggak ada. SeÂmua yang tidak legal itu diÂtiaÂdakan. Karena itu Sekjen nggak mungkin alami dualisme. ***
BERITA TERKAIT: