WAWANCARA

Max Sopacua: Semua Kader Demokrat Di DPR Akan Hadir Saat Pengesahan RUU Pilkada

Kamis, 25 September 2014, 07:58 WIB
Max Sopacua
rmol news logo Di internal koalisi Jokowi-JK di DPR ada kegelisahan. Khawatir anggota Fraksi Demokrat tidak banyak yang hadir saat voting pengesahan RUU Pilkada, hari ini.

Menanggapi hal itu, Wakil Ke­tua Umum Partai Demokrat Max Sopacua memastikan, ka­der­nya tak akan membelot pada pe­ngesahan RUU Pilkada ter­sebut.

“Seluruh kader Demokrat di DPR akan hadir dalam rapat pari­purna untuk pengesahan RUU Pilkada,’’ tegas Max Sopacua ke­pa­da Rakyat Merdeka di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut anggota Komisi I DPR itu, Demokrat telah melaku­kan pertimbangan panjang sebe­lum memutuskan mendukung opsi pilkada langsung.

“Kami konsisten menjalankan arahan Pak SBY. Tidak ada peru­bahan dan tidak ada perpecahan di internal fraksi, karena kepu­tu­san ini sudah bulat,” ujar Max.

Berikut kutipan selengkapnya:


Bagaimana dengan 10 syarat yang diajukan Demokrat?

Demokrat memberikan 10 per­syaratan itu hendaknya  dipenu­hi. Itu kan untuk menghindari  ekses negatif pilkada langsung.

Kita tunggu hasil Panja RUU Pilkada hari ini (kemarin, red). Fraksi Demokrat tidak bisa berubah pikiran jika poin-poin itu disetujui.

Apakah 10 poin itu disepa­kati oleh fraksi lain?
Kita tunggu hasil Panja. Sikap Demokrat dalam paripurna besok (hari ini-red), ditentukan oleh kesepakatan Panja.

Jadi Fraksi Demkrat bisa berbalik arah?

Sekarang Panja RUU Pilkada masih rapat. Kita tunggu hasiln­ya dulu. Mudah-mudahan nanti ma­lam sudah selesai. Intinya, pil­kada langsung sudah oke.

Apa Demokrat ‘bermain dua kaki’ menyikapi RUU Pil­kada?

Nggak. Kami punya prinsip, punya opsi untuk perbaikan de­mokrasi.

Apa ada ruang perubahan arah koalisi?

Sampai saat ini, Demokrat ti­dak akan mengubah koalisi. Ter­kait RUU Pilkada, kami me­nye­rahkan sepenuhnya pada proses-proses politik yang ter­jadi di par­lemen.

Apa ada sanksi bagi anggota Fraksi yang tidak hadir dalam paripurna?

Ini soal internal. Saya tidak bisa menyampaikan soal sank­si yang akan dijatuhkan. Yang pasti, itu sanksi ada. Sebab, hal ini me­nyangkut keutuhan fraksi.

Oh ya, Anda masih ingat 10 syarat pilkada langsung itu?

Ingat. Pertama, uji publik atas in­tegritas calon gubernur, calon bu­pati dan calon wali­kota. Ke­dua, efisiensi biaya pe­nyeleng­garaan pilkada. Ketiga, perbaik­an atas peng­atur­an dan pem­batasan pe­laksanaan kampanye terbuka. Keempat, akuntabilitas peng­gu­­naan dana kampanye. Keli­ma, larangan politik uang dan se­wa kendaraan partai.

Keenam, kami meminta fit­nah dan kampanye hitam dila­rang. Ke­tujuh, larangan pelibat­an apa­rat bi­ro­krasi. Kedelapan, lara­ngan pen­copotan aparat birokrasi pasca-pil­kada. Ke­sem­­bilan, per­baikan atas pe­nyelesaian seng­keta pilkada. Dan Kesepuluh, pence­gahan kekerasan dan tang­gung jawab calon atas ke­patuhan pen­dukungnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA