“Jabatan pimpinan KPK tidak bisa diisi sembarang orang. Untuk itu, panitia seleksi (pansel) harus benar-benar tepat memilihnya,’’ kata Busyro Muqoddas kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Pansel, lanjutnya, jangan hanya percaya dengan daftar riwayat hidup yang dibawa para calon. Tapi harus melihat
track record-nya.
’’Apakah pernah tersangkut persoalan hukum atau tidak. Lalu latar belakang personal dan keluarganya. Adakah anggota keluarganya yang pernah terlibat (kasus hukum-red),†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;Bagaimana dengan latar belakang para calon?Tidak harus berasal dari akademisi. Namun harus bisa berpikir secara profesional dan akademis. Sebab, di KPK sangat ketat dengan pendekatan ilmiah.
Masa jabatan Anda selesai Desember depan, tapi masih mempunyai kesempatan mencalonkan diri lagi. Apa siap?Belum tahu. Saya belum mempunyai pemikiran seperti itu. Saat ini saya fokus menyelesaikan tugas sampai selesai.
Presiden sudah membentuk pansel untuk mencari pengganti Anda. Komentar Anda?Saya sangat apresiasi dengan pembentukan pansel tersebut. Di dalamnya terdapat orang-orang yang sangat berkompeten dan pantas memberikan penilaian.
Setujukah Anda calon pimpinan KPK diajukan Presiden?Memang itu hak dari Presiden untuk menunjuk salah satu pimpinan di KPK. Hal itu menunjukkan komitmen Presiden yang menginginkan agar KPK tidak dimasuki oleh sembarangan orang. Yang ada di KPK saat ini merupakan terbaik, mempunyai integritas tinggi.
Apakah tidak takut ada intervensi dari Presiden?Tidak. Nyatanya selama ini Presiden tidak pernah melakukan intervensi kepada KPK. Saat periode saya tidak ada. Begitu juga dengan periode Abraham Samad.
Hanya komentar dari politisi-politisi saja yang kekanak-kanakan. Hanya melihat persoalan dari satu sisi saja. Komentar-komentar mereka seakan ingin memecah belah KPK. Namun, kami tidak terpengaruh ulah mereka.
Kalau calon pimpinan KPK dipilih Presiden, bukankah membuat KPK ‘tumpul’ kepada orang-orang di sekitar Istana?Saya rasa itu tidak benar. Coba Anda lihat. Apakah ada orang di sekitar Presiden tersangkut kasus korupsi yang bisa lolos dari jeratan KPK. Sudah banyak yang kami jadikan tersangka. Ini menandakan KPK tidak tumpul.
Siapapun tidak bisa lolos dari jeratan hukum KPK.
Oh ya, apa saja kegiatan di sisa waktu sebagai pimpinan KPK?Masih sama seperti biasa. Saya tetap menjalankan tugas-tugas setiap hari. Di sisa waktu ini saya dan beberapa pimpinan KPK lainnya akan bekerja semaksimal mungkin memberantas segala macam praktek korupsi. Dengan begitu, saya ingin meninggalkan jejak yang baik di KPK.
Setelah tidak di KPK, Anda mau ngapain?Insya Allah saya akan kembali ke kampus sebagai tenaga pengajar. Namun tidak hanya memberikan kuliah. Melainkan ada riset dan kajian tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Karena kejahatan korupsi merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Apa Anda akan tetap bekerja sama dengan KPK?Ya. Selama ini KPK selalu bekerja sama dengan pihak-pihak lain yang mempunyai konsen sama untuk memberantas habis praktek korupsi di tanah air.
Masukan dan saran dari mereka sangat dibutuhkan KPK. ***
BERITA TERKAIT: