WAWANCARA

Purnomo Yusgiantoro: Ada Gangguan Kecil Di Papua, Tapi Itu Sudah Bisa Kita Atasi

Kamis, 03 Juli 2014, 09:11 WIB
Purnomo Yusgiantoro: Ada Gangguan Kecil Di Papua, Tapi Itu Sudah Bisa Kita Atasi
Purnomo Yusgiantoro
rmol news logo Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro yakin  Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang akan berlangsung bertib. Berbagai persiapan seputar pertahanan dan keamanan sudah disiagakan.

“Saya mendapat laporan rutin soal situasi nasional jelang pelaksanaan Pilpres. Sejauh ini kondisinya baik. Kami pun telah mengantisipasi sejumlah kemungkinan. Intinya nggak ada masalah,” ujar Purnomo Yusgiantoro kepada Rakyat Merdeka di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/6).

Saat ini, lanjutnya, Kementerian Pertahanan menunggu uji materi pasal 159 ayat (1) Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, aturan itu membuka ruang dilakukannya putaran kedua jika calon terpilih tak memperoleh suara lebih dari 50 persen suara nasional dan 20 persen suara dari separuh provinsi di Indonesia.

“Perhatian kami tinggal satu poin. Kami menunggu kepastian undang-undang soal kemenangan pasangan capres-cawapres. Sebenarnya, ini ranah politik. Tapi, antisipasi tetap perlu kami lakukan,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya: 
 
Bagaimana persiapan keamanan saat pencoblosan 9 Juli nanti?
Semua sudah disiapkan. Mudah-mudahan pelaksanaan pilpres berlangsung aman dan tertib. Orang bisa masuk TPS dan menyalurkan asprirasinya secara bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Saat ini, kedua belah pihak menurunkan banyak saksi. Dari kondisi tersebut, kami berharap, kepercayaan terhadap hasil pemilu lebih besar.
 
Bagaimana antisipasi keamanan setelah pencoblosan?
Sudah kami siapkan juga. Kami menurunkan banyak pasukan. Datanya sudah ada. Sejauh ini, nggak ada potensi masalah.

Bagaimana pantauan kondisi di daerah terpencil dan perbatasan?
Nggak ada masalah. Pantauan kami, hanya ada ganguan kecil di Papua.

Gangguan dari OPM (Organisasi Papua Merdeka). Tapi sudah bisa kita atasi.
Kalau dari luar negeri?
Tidak ada.
 
Apa ada bahaya laten dari luar, seperti masuknya uang asing?
Mengenai masuknya uang yang mendeteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ruang kerja kami terbatas pada keamanan, meliputi kamtibnas. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA