WAWANCARA

Zulkarnaen: Anggito Abimanyu Belum Dicegah Ke Luar Negeri

Senin, 02 Juni 2014, 09:51 WIB
Zulkarnaen: Anggito Abimanyu Belum Dicegah Ke Luar Negeri
Zulkarnaen
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan mundurnya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.  

Keputusan tersebut merupakan hak pribadi, tidak memiliki kaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama.

“Itu hak seseorang. Soal alasan pengunduran dirinya, silakan ditanyakan pada yang besangkutan,” ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, kepada Rakyat Merdeka, yang duhubungi kemarin.

Seperti diketahui, Direktur Jenderal  Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat (30/5). Pengunduran diri Anggito langsung dikaitkan dengan namanya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang telah menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali.

Penyidik pernah menggeledah ruang kerja Anggito. Dari penggeledahan itu, penyidik turut menyita telepon genggam milik Anggito.

Zulkarnaen selanjutnya mengatakan, belum ada permintaan cegah ke luar negeri untuk Anggito dari KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham. “Anggito sampai saat ini bukan tersangka dan juga belum dipanggil sebagai saksi,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kabarnya sudah ada sprindik untuk Anggito?
Sampai sekarang belum ada Sprindik untuk Anggito Abimanyu. Itu tidak benar (Anggito sudah jadi tersangka).

Untuk apa KPK menyita handphone Anggito?
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan itu diperlukan. Soal penyitaan, berarti alat itu dikuasi penyidik.

 Adakah penyelenggara negara lain yang hp-nya dsta KPK?
Saya belum tahu. Yang jelas, kalau diperlukan ya dilakukan penyitaan.

 Kapan Anggito dipanggil untuk dimintai keterangan?
Yang terkait langsung dengan kasus dugaan korupsi ini, tentu akan diminta keterangannya.

Dengan demikian, penyelesaian kasus ini akan lebih jelas, dan keterangan yang bersangkutan nantinya akan menjadi alat bukti.
 
Apa ada penetapan tersangka baru?
Yang jelas, sampai saat ini baru satu.

Apakah Suryadharma akan ditahan dalam waktu dekat ini?
Itu kita lihat nanti, biarkan penyidik kerja dulu.

Dengan mundurnya Suryadharma dan Anggito, apakah penyelengaraan haji tahun ini bisa berjalan lebih baik?
Pemerintah kan harus siap melakukan pelayanan.

Kami sudah memberikan koreksi untuk perbaikan menyeluruh.

Yang bisa saya tegaskan, jama’ah haji harus dilayani dengan baik. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA