“Apakah pemberitaannya berimbang atau tidak berimbang terhadap pasangan capres-cawapres. Itu antara lain yang jadi perhatian kami,’’ kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan kepada
Rakyat Merdeka usai menghadiri sebuah seminar, di Jakarta, Kamis (22/5).
Sejauh ini, lanjut bekas Ketua MA itu, belum ada berita yang melanggar kode etik. Semuanya masih dalam batas yang wajar.
“Masih ada cover both side dan sumber yang jelas. Karena kami juga punya ukuran terhadap pemberitaan di media. Apakah berimbang atau tidak berimbang.
Itu kita ukur semuanya dengan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Apa netralitas media massa itu terus disosialisasikan?Saya sudah sering membicarakan persoalan ini di lingkungan Pers. Bahwa Pers partisipan ada di mana-mana. Tapi Pers yang demokratis pun ada.
Ada Pers yang meski tidak partisipan memiliki kecendrungan terhadap calon tertentu karena kesesuaian program. Bisa juga karena pemiliknya sekampung dengan sang calon. Itu satu hal yang tidak boleh apriori. Itu kan kebebasan orang.
Â
Berarti media boleh berpihak?Kita tidak bisa membatasai hak media untuk bersimpati terhadap siapa pun. Pengertian independen dalam Pers adalah justru boleh memilih.
Apakah berpihak terhadap si A atau B. Tapi media massa tidak boleh melupakan posisinya sebagai lembaga penyiaran. Unsur keberimbangan harus tetap dijaga dalam setiap informasi yang disajikan.
Apa sudah ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan capres dan cawapres yang berlebihan?Selama pileg dan menjelang pilpres ini tidak ada yang mengadu ke kami. Kalau ada, pasti sudah kami tindaklanjuti aduan tersebut.
Bagaimana kalau orang media massa menjadi tim sukses capres-cawapres? Sebelum pileg saya sudah membuat beberapa seruan. Di antaranya bagi teman-teman pers yang menjadi calon legislatif atau tim sukses, kami anjurkan tidak aktif di medianya untuk sementara. Itu ditaati. Bahkan ada yang mengundurkan diri untuk menyelesaikan urusan di politiknya.
Mungkinkah ada sanksi terhadap pemberitaan yang berlebihan?Tidak ada. Kita ini harus saling menjaga satu sama lain. Bukan memberikan sanksi kepada media. Itu bukan menjadi solusi.
Anda pernah meminta sejumlah pemilik media untuk menghormati etika jurnalistik? Para pemilik yang terjun ke dunia politik menggunakan medianya sebagai sarana mengkampanyekan diri.
Seharusnya pemilik media di negeri ini selalu menghormati kode etik jurnalistik dan media. Berarti mereka ikut menjaga pers yang sehat, para pemilik media berhak mendapatkan manfaat dari medianya.
Asalkan penggunaannya proporsional bagi orang lain. Artinya, dalam batas yang wajar dan dimengerti publik.
Dewan Pers tidak akan membuat regulasi agar independensi media tetap terjaga. Karena sudah ada Undang-Undang Pers.
Undang-Undang ini sudah mengatur prinsip-prinsip itu, independensi, keberimbangan, dan sebagainya. ***
BERITA TERKAIT: