Image parlemen sebagai lembaga terkorup akan sirna menyusulkan pengesahan Rancangan Undang-Undang MPR,DPR,DPD, dan DPRD (RUU MD3).
"Kita ingin parlemen yang kuat. Pansus RUU MD3 adalah ikhtiar bagi cita-cita besar ini. Tata kelola parlemen harus kita rombak. Parlemen kita kedepannya harus bekerja secara kredibel, akuntabel, dan bebas korupsi, " tegas Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU MD3 Fahri Hamzah dalam keterangan persnya, Jum'at (23/5).
Politikus PKS yang lantang menyerukan pemberantasan korupsi secara sistemik ini yakin pembahasan RUU MD3 yang nantinya akan menjadi UU ini akan selesai sebelum masa jabatan anggota DPR 2009-2014 berakhir.
"Saya yakin pembahasannya akan cepat selesai. Semua fraksi setuju, tidak mungkin ada yang tidak setuju jika parlemen kita menjadi kuat," demikian Fahri.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: