Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 28/3).
"Jaminan ini mutlak diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kesanggupan parpol untuk mengontrol kadernya yang kelak duduk di lembaga legislatif," tegas Said.
Sebelumnya, Said meminta semua partai untuk membuka daftar nama calon anggota DPR dan atau DPRD mereka yang pernah terlibat kasus korupsi sebelum tanggal 9 April 2014. Said juga meminta partai menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat indonesia atas perilaku buruk kader mereka yang sebelumnya pernah melakukan tindak pidana korupsi.
"Adalah fakta yang tidak bisa terbantahkan, seluruh partai politik yang pernah menjadi peserta Pemilu sebelumnya pernah melakukan kesalahan mengusung calon anggota DPR atau DPRD yang bobrok moralnya. Sebab setelah terpilih menjadi anggota dewan, sebagian dari mereka justru melakukan praktik korupsi," demikian Said.
[ysa]
BERITA TERKAIT: