
. Selain harus berani membuka daftar nama caleg yang pernah terlibat kasus korupsi sebelum tanggal 9 April 2014, partai politik peserta Pemilu 204 juga harus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat indonesia atas perilaku buruk kader mereka yang sebelumnya pernah melakukan tindak pidana korupsi.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 28/3).
Adalah fakta yang tidak bisa terbantahkan, ungkap Said, seluruh partai politik yang pernah menjadi peserta Pemilu sebelumnya pernah melakukan kesalahan mengusung calon anggota DPR atau DPRD yang bobrok moralnya. Sebab setelah terpilih menjadi anggota dewan, sebagian dari mereka justru melakukan praktik korupsi.
"Permohonan maaf ini mutlak disampaikan kepada pemilih sebagai ungkapan rasa bersalah dan menunjukan adanya penyesalan dari parpol atas perilaku korup kadernya yang pernah mengkhianati pemilih," demikian Said.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: