Semua Partai Ditantang Buka Daftar Nama Caleg Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 28 Maret 2014, 06:47 WIB
Semua Partai Ditantang Buka Daftar Nama Caleg Koruptor
ilustrasi/net
rmol news logo . Partai politik peserta Pemilu 2014 harus berani membuka daftar nama calon anggota DPR dan atau DPRD mereka yang pernah terlibat kasus korupsi sebelum tanggal 9 April 2014

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 28/3).

"Parpol tidak boleh menutup-nutupi fakta yang sebenarnya jika di dalam Daftar Calon Tetap (DCT) mereka terdapat caleg koruptor atau caleg yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi," ungkap Said.

Partai politik, Said menegaskan, harus menghargai hak pemilih untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya tentang latar belakang dan rekam jejak para calon.

"Agar bisa dihasilkan anggota legislatif periode 2014-2019 yang berkualitas dan tidak lagi ada anggota DPR dan DPRD yang terjerat kasus korupsi," demikian Said. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA