"Kemungkinan hanya bisa melayani sekitar 25 persen saja atau sekitar 70 ribu hingga 80 ribu DPT aja. Dengan demikian ada potensi sekitar 200-an ribu DPT yang akan kehilangan hak suaranya," kata Ketua Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Malaysia, Sagir Alva, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 26/3).
Karena itu, Sagir mengusulkan, jam kerja proses pencoblosan dilaksanakan sekitar 2 hari sehingga dapat meningkatkan jumlah partisipasi. Memang hal ini, ungkap Sagir, tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepada panitia pemilih luar negeri karena KPU hanya memberi izin satu hari kerja untuk pelaksanaan pencoblosan secara langsung ke TPS.
Kendala lain pemilihan di Malaysia, lanjut Sagir, jumlah panitia pengawas pemilihan luar negeri (Panwaslu) yang hanya berjumlah 18 orang untuk mengawasi seluruh Malaysia. Dengan cakupan yang begitu luas dan ditambah hingga saat ini anggaran belum cair sejak di lantik pada bulan desember 2013 Tentu ini dapat menghambat ruang gerak pengawasan pemilu 2014 di Malaysia yang rawan kecurangan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: