Hidayat Arsani diduga terlibat dalam kasus penambangan pasir timah ilegal dengan tersangka Rusman alias Amin yang sejak Februari lalu bersama tiga orang lainnya dijebloskan ke penjara.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Ronnie F Sompie belum bisa memberi penjelasan mengenai mangkirnya Hidayat Arsani.
"Saya akan konfirmasi dulu (ke penyidik)," singkat Irjen Ronnie dalam pesan singkatnya.
Terlebih, Ronnie juga belum bisa menjelaskan perkembangan penanganan kasus ini.
Amin yang merupakan pemilik gudang timah di Jalan Teladan Dalam Toboali Bangka Selatan, Provinsi Kepuluan Bangka Belitung ditangkap 7 Februari 2014 lalu oleh Dit Tipiter Bareskrim Polri. Diduga, dalam pengakuan 4 orang yang sudah dipersangkakan itu nama Hidayat Arsani disebut para pelaku sebagai ‘pemberi dana’ kegiatan penambangan liar yang mereka lakukan.
Hidayat Arsani kini diajukan DPD Partai Golkar sebagai calon Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Babel. Dalam perkembangan proses pencalonan itu Hidayat diajukan ke DPRD Kepulauan Babel oleh Gubernur Babel Rustam Efendi untuk dipilih bersama Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Babel Ridwan Thalib.
[dem]
BERITA TERKAIT: