“Aparat hukum belum ada yang meminta, sehingga kami belum mengecek apakah ada transaksi Rp 700 juta tersebut,’’ kata Kepala PPATK, M Yusuf kepada
Rakyat Merdeka di kantornya, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, kemarin.
Gayus Lumbuun dan rekannya yang menangani perkara Dewi Perssik (Depe) diisukan menerima uang sebesar Rp 700 juta dari Julia Perez (Jupe) demi menjebloskan Depe ke penjara.
Gayus Lumbuun merasa difitnah, sehingga mengadukan masalah ini ke Mabes Polri. Belum ada perkembangan terhadap pengaduan tersebut.
M Yusuf selanjutnya mengatakan, pihaknya selalu mendukung aparat hukum untuk menuntaskan suatu kasus, termasuk pengaduan Gayus Lumbuun tersebut.
“Pada prinsipnya kami selalu support langkah penegak hukum bila meminta informasi dari kami. Kalau memang ada yang melapor, maka kami bantu,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Dari analisa sementara PPATK, bagaimana?Dari analisis sementara, Gayus nggak masuk akal terima suap. Kami yakin memang tidak ada transaksi seperti itu. Isunya tidak masuk akal. Tapi kami tetap menelusuri bila ada permintaan dari aparat hukum.
Kenapa Anda tidak yakin ada transaksi itu?Nggak masuk akal saja. Saya secara pribadi tidak meyakini kalau transaksi itu ada. Sebab, saya kenal dengan para hakim agung. Mereka itu orang-orang baik.
Tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya kira itu perbuataan orang yang tidak bertanggung jawab.
Apa PPATK sudah terbiasa menangani persoalan seperti ini?Kami sudah biasa menerima laporan yang menurut kami tidak masuk akal.
Kebenarannya diragukan. Termasuk perbuatan orang iseng. Tapi ini sudah bagian tugas kami, tentu memberikan bukti-bukti apa adanya kepada aparat penegak hukum bila itu diminta.
Kalau laporan yang tidak masuk akal, kenapa nggak dicuekin saja?Laporan seperti itu belum tentu kami melakukan penindakan. Tapi tetap ditelusuri kebenarannya. Menimbang bibit dan bobotnya untuk kami periksa.
Apa kepolisian sudah meminta untuk mengecek transaksi tersebut?Hingga hari ini (kemarin, red) polisi belum meminta untuk menelusuri ada ada transaksi di rekening Gayus Lumbuun tersebut.
Biar nggak penasaran, kenapa nggak ditelusuri saja?PPATK memang mempunyai wewenang untuk melakukan penelusuran transaksi keuangan tanpa diminta atau direkomendasikan. Tapi untuk kasus yang tidak masuk akal seperti itu, kami menunggu ada yang melaporkan ke PPATK.
Bagaimana prosedurnya?Bisa dengan mengirimkan surat ke kami. Nanti kami cek, apakah masuk akal atau tidak. Kalau masuk akal, kami tindak lanjuti dan analisis. Setelah itu semua bukti-bukti yang kami dapat akan kami berikan kepada penegak hukum.
Biasanya berapa lama pengecekan transaksi seperti itu?Tidak bisa dipastikan. Terkadang bisa cepat dan bisa lambat. Tergantung dari isu yang kami hadapi. Tapi kami selalu upayakan untuk memberikan data dan informasi yang selengkap mungkin.
PPATK punya semua bukti transaksi pejabat?Insya Allah kami punya semuanya. Sepanjang transaksinya melalui perbankan masih bisa dilacak.Tetapi data yang kami peroleh itu semuanya bersifat rahasia.
Tidak bisa kami umumkan kepada publik. Biar penegak hukum yang mempublikasikannya.
O ya, di tahun suksesi kepemimpinan ini, apa PPATK menelusuri transaksi setiap calon pejabat?Ya. Kami menelusuri transaksi mencurigakan setiap calon pejabat di negeri ini. Makanya pihak terkait perlu meminta klarifikasi kepada kami. Dengan cara ini diharapkan kita mendapat pejabat yang baik, sehingga ke depan negara kita lebih baik.
Pentingkah minta klarifikasi ke PPATK mengenai calon pejabat negara?Ya. Saya meminta panitia seleksi atau panel ahli agar memintakan klarifikasi kekayaan atau data rekening ke PPATK.
Selama ini bukankah sudah berjalan?Sudah jalan, tapi belum semuanya. ***
BERITA TERKAIT: