Dianggap Tutupi Borok Atut dan Kroni, BPK Banten harus Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 19 Februari 2014, 08:25 WIB
Dianggap Tutupi Borok Atut dan Kroni, BPK Banten harus Diperiksa KPK
ade irawan (kiri)-dahnil anzar (kanan)
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten dianggap tidak melakukan peran sebagai lembaga pemeriksaan secara benar.

Bahkan dicurigai lembaga tersebut menutupi dan menyembunyikan perilaku korup yang dilakukan dinasti Ratu Atut, Gubernur Banten yang kini mendekam di penjara karena tersandung sejumlah kasus korupsi.

Demikian disampaikan aktivis anti korupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam acara temu media "Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Banten" di Serang kemarin.

Karena itu, Dahnil mendesak KPK juga memeriksa BPK Banten berkaitan dengan dugaan-dugaan ditutupinya temuan-temuan manipulasi dan korupsi APBD yang dilakukan Atut dan kroni-kroninya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, menyatakan gerakan anti korupsi di Banten tidak boleh berhenti pada gerakan elite, tapi harus menjadi gerakan masyarakat kebanyakan.

"Karena korupsi di Banten khususnya melibatkan banyak pihak di birokrasi, legislatisi, aparatur hukum bahkan artis dan aktor," pungkas Ade Irawan, yang baru menjadi Koordinator ICW menggantikan Danang Widyoko. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA