Kepala Balai Jalan dan Jembatan Maluku-Maluku Utara Jangan Berorientasi Proyek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 06 Februari 2014, 20:54 WIB
Kepala Balai Jalan dan Jembatan Maluku-Maluku Utara Jangan Berorientasi Proyek
ilustrasi/net
rmol news logo . Keberadaan Balai Jalan dan Jembatan di wilayah IX Maluku dan Maluku Utara sangat penting dalam meningkatkan infrastruktur di Maluku. Karena itu, penempatan sumber daya manusia yang profesional dan ahli di bidangnya di Balai itu juga sangat penting.

"Terkait isu mutasi atau pergantian pimpinan Balai IX Jalan dan Jembatan Maluku, kami berharap pemerintah mempertimbangkan kapasitas, kapabilitas dan profesionslisme calon Kepala Balai yang akan didorong," kata Direktur Lembaga Kajian Infrastruktur Maluku, Ahmad Latupono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 6/2).

Di samping itu, katanya, Kepala Balai IX sebaiknya orang yang sudah lama berkarir dan bertugas di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Ia pun menolak bila kepala balai  yang baru adalah orang yang tidak pernah bertugas di balai jalan dan jembatan wilayah Maluku dan bukan orang daerah Maluku. Sebab, banyak putera daerah juga yang sudah layak jadi kepala Balai.

Karena itu juga, Lembaga Lembaga Kajian Ifrastruktur Maluku (LKIS Maluku) mendesak pemerintah pusat agar mempertahankan kepala balai yang ada saat ini, yaitu Jefri Patiasinna. Selama ini kinerka Jefri dikenal baik baik, sementara masih banyak proyek besar di masanya  yang belum selesai.

Jefry Pattiasina patut diapresiasi karena lewat profesionalisme dan konsistensinya Maluku dan Maluku Utara terus tumbuh dan bergerak maju dalam soal ifrastruktur jalan dan jembatan.

"Kami Lembaga Kajian Infrastruktur Maluku meminta pemerintah dalam hal ini Menteri PU untuk mengangkat Kepala Balai yang memahami wilayah maluku, maluku utara dan berorientasi program bukan pada proyek," demikian Ahmad. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA