Ada Dosa Pembuat Kebijakan Perumahan di Balik Banjir dan Macet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 16 Januari 2014, 15:19 WIB
Ada Dosa Pembuat Kebijakan Perumahan di Balik Banjir dan Macet
andrinof a chaniago/net
rmol news logo . Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Namun akumulasi pengadaannya bisa berdampak pada kondisi pelayanan publik. Kebutuhan pokok ini pun akan terus tumbuh seiring dengan bertambahnya penduduk dan jumlah rumah tangga.

Namun, kata Koordinator Tim Visi Indonesia 2033 dan pendiri CIRUS Surveyors Group, Andrinof A Chaniago, rumah-rumah yang harus disediakan itu akan tumbuh di atas lahan yang tidak tumbuh atau tidak bertambah dan pada akhirnya menimbulkan benturan dengan kebutuhan-kebutuhan publik yang lain, seperti lahan jalan, lahan hutan kota, ruang terbuka, lahan pemakaman, dan berbagai fasilitas umum lainnya.

Di kawasan pedesaan, dengan kepadatan penduduk per kilometer persegi masih rendah, konflik antarbidang urusan pelayanan publik memang tidak terasa. Tetapi, lanjut Andrinof, bagi negara yang jumlah penduduk perkotaannya mulai melampaui 50 persen dari total penduduk, negara itu harus memiliki kebijakan mengelola benturan-benturan kepentingan antara pembangunan perumahan dan penyediaan kebutuhan-kebutuhan pelayanan publik lainnya.

Pada masalah banjir dan macet yang merupakan dua masalah dominan di Jabodetabek dan kota-kota besar sejak 12 tahun lalu, Andrinof melanjutkan, terdapat dosa pembuat kebijakan perumahan di Indonesia yang bercirikan boros lahan dan mengusir mayoritas orang-orang yang bekerja di tengah kota bermukim ke pinggir dan ke luar kota. Banjir dan kemacetan itu jelas menghambat pertumbuhan kesejahteraan masyarakat lapisan menengah bawah karen mempercepat penyusutan aset, menghilangkan jam kerja, menimbulkan tambahan biaya-biaya hidup untuk kesehatan, transportasi dan sebagainya.

"Dengan demikian, kebijakan perumahan di Indonesia ikut berdosa atas terhambatnya pertumbuhan kesejahteraan masyarakat lapisan menengah bawah perkotaan," kata Andrinof A Chaniago, saat menyampaikan penjelasan soal tantangan pembangunan perumahan dalam acara ulang tahun kedua Housing Urban Development (HUD) Institute di Restoran Pulau Dua Senayan, Jakarta (Kamis, 16/1).

Andrinof pun memastikan, kota yang minim kemacetan dan jauh dari risiko banjir, pastilah memiliki arah kebijakan perumahan yang benar, yakni membuat mayoritas warganya tinggal tidak jauh dari tempat beraktifitas sehari-hari. Dan bentuk hunian seperti itu adalah hunian yang didominasi oleh hunian vertikal, bukan hunian bergaya feodal dan hunian yang memberi ilusi tentang nilai tanah dari luasnya, melainkan karena efisiensinya.

"Negara dan kota-kota di negara lain di Asia telah banyak memberikan contoh tentang kebijakan perumahan yang mensejahterakan warganya. Sebutlah Singapura, Hongkong, Tokyo, Seoul, Taipe, Shanghai, dan lain-lain. Di semua kota yang disebutkan itu 90 persen warganya tinggal di hunian vertikal," demikian Andrinof. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA