Inilah Beberapa Indikasi Salah Arah Pembangunan Perumahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 16 Januari 2014, 14:16 WIB
Inilah Beberapa Indikasi Salah Arah Pembangunan Perumahan
ilustrasi/net
rmol news logo . Saat ini, diperkirakan jumlah kekurangan rumah, atau ketertinggalan pasokan (backlog) rumah di Indonesia sudah mencapai 15 juta unit. Dan ini hanyalah salah satu indikasi dari pembangunan perumahan yang salah arah.

Indikasi lain, kata Koordinator Tim Visi Indonesia 2033 dan pendiri CIRUS Surveyors Group, Andrinof A Chaniago, bisa ditemukan dari kondisi salah sasaran pasokan rumah susun, baik rumah susun milik (Rusunami) maupun rumah susun sewa (Rusunawa) yang dibantu oleh pemerintah dengan fasiltas bunga murah dan kemudahan lainnya. Tingkat salah sasaran pasokan Rusunami dan Rusunawa ini, mencapai sekitar 80 persen.

Bentuk salah sasaran yang lebih menggemaskan lagi, lanjutnya, adalah arah pasokan yang dibuat oleh Perumnas dalam lima tahun terakhir ini. Perumnas yang misi saat kelahirannya adalah untuk menyediakan pasokan langsung rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kini beralih menjadi pemasok rumah susun murni komersial, alias rumah apartemen.

"Aset lahan perusahaan milik negara itu seharusnya digunakan untuk melayani mereka yang berpenghasilan rendah tetapi sangat membutuhkan rumah, kini digunakan untuk semata-mata mengejar laba bersih perusahaan," kata Andrinof A Chaniago, saat menyampaikan penjelasan soal tantangan pembangunan perumahan dalam acara ulang tahun kedua Housing Urban Development (HUD) Institute di Restoran Pulau Dua Senayan, Jakarta (Kamis, 16/1).
 
Masih kata Andrinof, salah arah kebijakan perumahan semakin sempurna dengan kebijakan perumahan untuk lingkungan pedesaan akhir-akhir ini. Kebijakan perumahan untuk masyarakat pedesaan yang seharusnya fokus pada sasaran perbaikan kualitas lingkungan, berubah menjadi program show Bedah Rumah, tanpa disadari program ini menghasilkan ketidakadilan dan diskriminasi.

"Dengan anggaran pemerintah yang terbatas, program bedah rumah jelas mempersempit jangkauan pelayanan secara nasional karena arah pembiayaan fokus pada unit rumah, bukan pada lingkungan kluster pemukiman," demikian Andrinof. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA