KPK juga Jerat Atut dan Wawan dengan TPPU?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 11 Januari 2014, 20:34 WIB
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Indikasi itu ditemukan setelah dilakukan gelar perkara (ekspos) antara penyidik dengan pimpinan KPK.

"Putusan pasca ekspos, dimana disetujui karena ada indikasi yang kuat terjadi dugaan pelanggaran TPPU yang sangat sistematis," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1).

Kendati begitu, pria yang biasa disapa BW ini tak membeberkan kapan ekspos itu digelar. Dia juga bilang bahwa ekspos tersebut tidak menerbitkan Surat Printah Penyidikan (Sprindik) atas nama keduanya.

Ihwal indikasi TPPU itu sendiri ditenggarai dari kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dimana dalam kasus tersebut, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. TPPU, terang dia, saat ini tengah ditelisik lebih lanjut. Salah satunya dengan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut. Kemungkinan Atut dan Wawan 'dimiskinkan' oleh lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs itu terbuka lebar.

"Sedang menelusuri," tandasnya. zul

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA