Anas Urbaningrum Seakan Menampar Moral Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 07 Januari 2014, 12:05 WIB
Anas Urbaningrum Seakan Menampar Moral Pimpinan KPK
anas urbaningrum/net
rmol news logo . Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.

Langkah Anas ini sepertinya mau menampar moral pimpinan KPK. Anas seakan-akan memberi pesan bahwa ia tidak mau diperiksa sebelum KPK menjelaskan kejanggalan. Anas seolah-olah mau menyampaikan pesan bahwa KPK tidak bisa sewenang-wenang.

Terkait dengan kejanggalan ini, sudah disampaikan oleh Jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Mamun Murod Al Barbasy. Kata Ma'mun, KPK sangat tidak relevan dengan menghadirkan Suaidi Marasabesy sebagai saksi dalam kasus Hambalang yang disebut-sebut terkait dengan pembiayaan Kongres ke-2 Demokrat di Bandung pada Mei 2010.

Saat Kongres Demokrat itu, Suaidi bukan siapa-siapa di Demokrat. Suaidi waktu itu adalah politisi Partai Hanura. Karena itu, bagaimana mungkin Suaidi dimintai keterangan.

Kejanggalan lain juga disebutkan oleh Ma'mun. Ma'mun mendapat informasi bahwa Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pada Senin kemarin, datang ke Cikeas, bersama dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Pertemuan ini tentu saja wajar bila dikaitkan dengan panggilan kepada Anas .

Hal lain yang juga masih janggal dan terlihat sewenang-wenang itu adalah soal pihak-pihak yang disebut terkait dalam kasus bagi-bagi uang di Kongres Demokrat itu. Sebut saja misalnya Edhie Baskoro Yudhoyono yang dalam kongres itu menjabat sebagai Ketua SC. KPK, selama ini tidak pernah sekalipun memanggil Ibas. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA