KORUPSI HAMBALANG

Anas Urbaningrum Akan Diperiksa KPK sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 07 Januari 2014, 07:28 WIB
Anas Urbaningrum Akan Diperiksa KPK sebagai Tersangka
anas urbaningrum/net
rmol news logo . Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Selasa, 7/1).

Anas, yang juga mantan Ketua Fraksi Demokrat itu, akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.

Bila memenuhi panggilan, ini merupakan pemeriksaan perdana Anas dalam status sebagai tersangka. Anas memang sudah beberapa kali dipanggil dan diperiksa KPK, namun itu dalam posisi sebagai saksi.

Dalam kasus ini Hambalang ini KPK telah menetapkan empat tersangka lain, yaitu mantan Kabiro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor, dan Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA