Perjanjian Batu Tulis Megawati-Prabowo Tak Perlu Lagi Ditagih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 27 Desember 2013, 13:45 WIB
Perjanjian Batu Tulis Megawati-Prabowo Tak Perlu Lagi Ditagih
mega-pro/net
rmol news logo . Kontrak politik, yang kemudian disebut sebagai "Perjanjian Batu Tulis", antara Megawati dan Prabowo terus menjadi buah bibir.

Sementara politisi PDI Perjuangan menolak ada janji Megawati untuk mengusung Prabowo menjadi capres dalam Pilpres 2014. Sedangkan politisi Gerindra banyak yang memastikan bahwa kontrak politik itu memang ada, dan pada waktunya akan menagih pada Megawati.

Terkait hal ini, pengamat politik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 27/12), mengatakan bahwa perjanjian itu tidak perlu menjadi wacana lagi.

Sebab faktanya lagi, lanjut Asep, itu merupakan kontrak politik yang sangat tergantung pada konstelasi politik, dinamika politik, dan aspirasi publik. Gerindra pun, bila pun perjanjian itu memang ada, tidak bisa menagih terus-menerus.

"Itu kan kontrak politik, bukan kontrak hukum. Jadi perjanjian itu bukan sesuatu yang legal formal, dan tidak seserius yang dibicarakan politisi Gerindra. Tidak bisa juga ada pihak disebut wan-prestasi, atau membawa persoalan ini ke ranah hukum," kata Asep, yang juga gurubesar ilmu hukum. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA