Atas hal ini, calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Heru Cokro, yakin bahwa dominasi partai politik yang masif dan menggurita menjadi penyebab suburnya korupsi. Dan faktanya, sulit sekali menemukan partai politik di Indonesia yang tidak terlibat dalam tindak korupsi.
"Karena itu, dominasi partai harus dihentikan," ujar Heru, sambil menyitir hasil penelitian profesor politik dari Pennsylvania State University, Vineeta Yadav.
Menurut Vineeta, ungkap Heru, bila partai politik mendominasi penentuan agenda legislatif, maka tingkat korupsi cenderung meningkat 11 persen. Dalam penelitian yang sama, Yadav juga menemukan fenomena meningkatnya kasus korupsi sebanyak 9 persen ketika partai politik mengendalikan proses amandemen UU. Demikian pula bila partai politik memiliki kekuasaan memecat anggota parlemen yang berani
mbalelo dalam proses legislasi, tindak korupsi cenderung naik 10,5 persen.
"Secara kolektif, bila ketiga hal tersebut terjadi tindak pidana korupsi dalam sebuah negara bisa meningkat drastis hingga 30 persen," kata Heru beberapa saat lalu (Selasa, 24/12).
Heru menilai, inilah saatnya bagi Indonesia untuk memikirkan ulang dominasi partai politik dalam kehidupan berbangsa. Apalagidominasi partai politik dalam penyusunan kebijakan publik dan UU sampai saat ini bisa dibilang tidak begitu membanggakan.
"Sudah waktunya kita kembalikan keterwakilan rakyat kepada individu legislator. Kita kembalikan posisi partai politik sebagai koordinator ideologi para wakil rakyat, bukan jadi penguasa para wakil rakyat," demikian Heru.
[ysa]
BERITA TERKAIT: