Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang DirekÂtoÂrat II Ekonomi Khusus (Kasubdit TPPU-Dit II Eksus) Bareskrim Polri Kombes Agung Setya meÂngatakan, kepolisian tengah meÂngoptimalkan penyidikan kasus pencucian uang dengan tersangka bekas Kasubdit Ekspor Impor Direktorat Jenderal Bea dan CuÂkai (Kasubdit Ekspor Impor-DJBC) Heru Sulastyono.
Optimalisasi penyidikan, diÂlakÂsanakan mengingat adanya dugaan banyak dokumen keÂpaÂbeanan yang hilang. “Ada doÂkuÂmen yang belum kita temukan. SuÂdah dilakukan penggeledahan dan kali ini dilanjutkan dengan meÂmeriksa saksi-saksi,†ujarnya.
Karena itu, lanjut perwira meÂnengah (pamen) asal Wonosobo, Jawa Tengah ini, sepanjang pekan lalu, jajarannya memeriksa semÂbilan saksi. Empat dari sembilan saksi tersebut merupakan staf DJBC yang pekerjaannya berÂkaiÂtan dengan urusan penyimpanan dokumen ekspor impor keÂpaÂbeaÂnan alias kearsipan.
Disampaikan, fokus penyiÂdiÂkan perkara yang menyangkut arsip kepabeanan dilaksanakan pada Kamis (19/12). Pada kesemÂpatan tersebut, polisi memeriksa saksi T Andriani selaku Staf KaÂsubdit Harga pada Direktorat Teknis Kepabeanan, Sri Hartati selaku Tata Usaha Direktorat TekÂnis Kepabeanan, MK Arifin seÂlaku Pejabat Informasi KepaÂbeanan dan Cukai, serta CF SiÂdjaÂbat selaku Kepala Bidang VeÂrivikasi Dokumen.
“Keempat saksi tersebut dinilai sangat berkaitan dengan masalah kearsipan ekspor-impor atau keÂpabeanan,†kata Agung.
Dia membeberkan, saksi AnÂdriani diminta menjelaskan mekanisme penetapan nilai pajak kepabeanan terhadap barang ekspor-impor. Pemeriksaan diÂlakÂsanakan mengingat peneÂtapan nilai pajak perusahaan ekspor-imÂpor alias bea kepabeanan telah diÂatur dan diterbitkan oleh DJBC.
Lalu pada pemeriksaan saksi Sri Hartati, kepolisian berupaya mengetahui bagaimana mekaÂnisÂme atau teknis penyimpanan dan pengarsipan dokumen penetapan nilai kepabeanan.
“Pemeriksaan di sini dilakukan mengingat banyaknya dokumen kepabeanan yang belum kita teÂmukan atau hilang,†tandasnya.
Selebihnya, kepolisian juga berusaha mengetahui mekanisme dan sistem penyimpanan maupun pemanfaatan dokumen elekÂtroÂnik. Dengan alasan ini, peÂnyiÂdik meÂngorek saksi MK Arifin yang menjabat sebagai Pejabat InforÂmaÂsi Kepabeanan dan Cukai DJBC.
Agung berkeyaninan, pengÂarsipan dokumen kepabeanan tak semata-mata dilakukan secara fisik. Oleh sebab itu, pihaknya meÂnginventarisir dokumen yang tersimpan secara elektronik.
Terkait dengan penelusuran mengenai pengarsipan dokumen kepabeanan ini, tambah dia, polisi meminta keterangan saksi CF Sidjabat. “Sebagai Kepala BiÂdang Verivikasi Dokumen, seÂtidaknya dia mengetahui alur peÂmeriksaan dan pengarsipan doÂkuÂmen kepabeanan baik yang disimÂpan secara fisik maupun elektronik.â€
Agung menambahkan, keemÂpat saksi diperiksa sekitar enam jam. Pemeriksaan saksi-saksi bertujuan untuk melengkapi bukÂti-bukti kasus pencucian uang terÂsangka bekas Kasubdit Ekspor Impor DJBC Heru Sulastyono.
Dengan kata lain, hilangnya doÂkumen yang berkaitan dengan perkara pencucian uang tersebut, tak menyurutkan niat kepolisian dalam menyelesaikan perkara. “Bukti-bukti dokumen itu bisa kita gantikan dengan keterangan saksi-saksi,†ucapnya.
Lewat keterangan saksi-saksi tersebut, Agung optimis, kepoliÂsian tetap bisa menemukan keÂterlibatan pihak lainnya. Apalagi, sambung dia, pada penyidikan kaÂsus pencucian uang oleh terÂsangka Heru Sulastyono, keÂpoÂlisian menemukan banyak duÂgaan tentang penyelewengan seÂjenis lainnya.
Dia menambahkan, sampai akhir pekan lalu, kepolisian maÂsih menganalisa keterangan saÂkÂsi-saksi. Keterangan-keterangan tersebut lanjut dia, tengah diveÂriÂfikasi dengan data maupun keterangan saksi dan tersangka.
“Hasil sementara meÂnunÂjukÂkan adanya korelasi antara keÂsaksian yang satu dengan lainnya. Kita juga sudah mendapat gamÂbaran tentang keterlibatan pihak lainnya. Ini akan segera disusun menjadi bukti-bukti penÂduÂkung.â€
Kilas Balik
Polisi Tidak Kunjung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea CukaiKasubdit Tindak Pidana PenÂcucian Uang Direktorat II EkoÂnomi Khusus (TPPU-Dit II EkÂsus) Bareskrim Polri Kombes Agung Setya menyatakan, polisi teÂlah mengantongi data seputar duÂgaan keterlibatan pihak lain pada kasus suap dan pencucian uang Rp 11,4 miliar ini.
Untuk memenuhi bukti-bukti tersebut, kepolisian berupaya meÂlengkapinya dengan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Berdasarkan pemeriksaan sakÂsi-saksi, tersangka dan hasil audit forensik, kepolisian menarik keÂsimpulan sementara. Isi keÂsimÂpulannya menyebutkan bahwa tindak pidana ini sangat kompleks.
Agung belum mau buru-buru menyebut, siapa pihak lain yang diduga terkait penyelewengan di sini. Menurutnya, penetapan tersangka baru ditentukan setelah polisi menyelesaikan pemerikÂsaan bukti-bukti hasil pengÂgeÂledahan dengan keterangan saÂkÂsi-saksi dari Bea Cukai.
Pada agenda pemeriksaan saksi, pejabat Bea Cukai, CF SiÂdjaÂbat selaku Kepala Bidang Verivikasi Dokumen Kepabeanan Bea Cukai sempat tidak meÂmeÂnuhi panggilan penyidik. SeÂdiaÂnya, Sidjabat diperiksa dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang dengan tersangka Heru SuÂlastyono, bekas Kasubdit Ekspor Impor dan pengusaha Yusron Arif, Senin (15/12).
“Sidjabat tidak hadir tanpa memÂberikan keterangan,†kata Agung, Selasa (16/12).
Wakil Direktur II Eksus BÂaÂresÂkrim Kombes Rahmad SuÂnanÂÂto mengatakan, para saksi yang menghadiri pemeriksaan adalah Mulyadi, Kepala Seksi (Kasie) Intelejen Bea Cukai, Bambang Semedi, Kepala KanÂtor Wilayah TanÂjung Priok III, dan Sumantri, KeÂpala Kantor TanÂjung Priok I. Tiga saksi terseÂbut merupakan atasan tersangka Heru Sulastyono.
Lebih lanjut Rahmad mengaÂtakan, pemeriksaan saksi beÂrÂtujuan untuk membongkar modus operandi tersangka. “Berkaitan importasi perusahaan Yusron Arif,†ujarnya.
Seperti diketahui, Yusron adaÂlah pengusaha yang disangka menyuap Heru. Saat ditanya apa ada yang berpotensi menjadi terÂsangka, Rahmad menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan peÂnyidikan mengarah ke sana. Yang jelas, pihaknya tidak akan berÂhenÂti pada dua tersangka.
“Semua berdasarkan hasil peÂmeriksaan. Siapa orangnya, apa jabatannya masih belum bisa kita sampaikan,†kata Rahmad.
Agung menambahkan, sejauh ini sudah ada 10 saksi dari interÂnal Bea Cukai yang diperiksa. “Baik yang masih aktif maupun yang pensiun,†katanya.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengkonstruksi modus operandi yang dilakukan para tersangka.
Diakuinya pula, sekalipun beÂlum menemukan dokumen yang mendukung tuduhan terkait keÂterÂlibatan pihak lainnya, toh piÂhakÂnya telah berkoordinasi deÂngan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hasil koordinasi keÂÂpolisian dengan Kemenkeu pun cukup signifikan.
“Tak ada tekanan dalam kasus ini. Menkeu malah sangat menÂdukung dengan memberikan inÂformasi dan tukar menukar inÂforÂmasi,†bebernya.
Hal tersebut diakui Kasubdit Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Haryo Limanseto. MeÂnurutnya, kerjasama itu ditujukan semata-mata untuk mempercepat peÂnyelesaian kasus ini.
Aneh, Dokumen Yang Penting Bisa HilangTrimedya Panjaitan, Anggota Komisi III DPRPolitisi PDIP Trimedya PanÂjaitan menilai, belum diteÂmuÂkannya dokumen ekspor-impor yang diduga terkait kasus pencucian uang tersangka Heru Sulastyono mengundang kecurigaan.
Besar kemungkinan ada keÂtakberesan penyimpanan arsip di Bea Cukai. “Yang menjadi pertanyaan, hilang kemana. Semoga tidak ada yang sengaja menghilangkan,†harap angÂgoÂta Komisi III DPR ini.
Dia merasa aneh apabila doÂkumen kepabeanan yang siÂfatnya penting bisa hilang dari biÂdang kearsipan.
Menurut dia, jika benar ada dokumen yang hilang, maka Ditjen Bea Cukai perlu meÂngamÂbil sikap. Setidaknya, ada penelusuran dari internal untuk mengetahui hal tersebut. Nah, yang perlu diketahui, apakah saat ini sudah ada penelusuran dari internal.
Persoalan hilangnya dokuÂmen, tandasnya, tidak bisa diÂanggap sepele. Jika peÂrÂmaÂsaÂlahan seperti ini tidak ditangani secara serius, tentunya bisa mempengaruhi kinerja lembaga secara umum.
Dia menambahkan, kepoÂlisian tidak bisa sepenuhnya berÂpatokan pada arsip dalam meÂnyelesaikan perkara ini. KeÂterangan saksi maupun peÂtunÂjuk lainnya, dapat dijadikan bukÂti-bukti untuk menyeret keÂterlibatan pihak lainnya.
Dia mengapresiasi upaya keÂpolisian yang intensif mengÂgeledah dan memeriksa saksi-saksi penting dari Bea Cukai. Diharapkan, wujud kerjasama penyidik dengan Bea Cukai memberikan hasil signifikan dalam menuntaskan perkara tersebut.
Ingatkan Polisi Agar Kasus Ini Ke PengadilanTogar M Sianipar, Wakil Ketua Umum PP PolriWakil Ketua Umum PerÂsaÂtuan Purnawirawan (PP) Polri Komjen (purn) Togar Manatar Sianipar mendesak kepolisian tidak ragu-ragu menindak seÂmua yang terlibat kasus ini.
Ketegasan kepolisian dalam menangani perkara saat ini sangat dibutuhkan. “Ini pintu masuk untuk mengungkapkan beragam skandal yang diduga terjadi di Bea Cukai,†katanya seusai pertemuan dengan KaÂpolri Jenderal Sutarman, Kamis (19/12) pagi.
Jadi, sambung dia, kesemÂpatan kali ini hendaknya benar-benar dimanfaatkan sebaik-baikÂnya oleh penyidik DirekÂtoÂrat II Ekonomi Khusus (Dit-II Eksus) Bareskrim.
Dia menyatakan, PP Polri meÂÂminta kepolisian terus memÂbenahi diri. Upaya pemÂbenahan Polri ini, salah satuÂnya dapat diÂlaksanakan deÂngan meÂningÂkatÂkan intensitas penyidikan perkara.
Peningkatan intensitas peÂnyidikan perkara tersebut, nanÂtinya diharapkan mampu meÂngantarkan suatu perkara hingga pengadilan. “Agar ada kepastian hukum yang jelas,†tandas bekas Kapolda KalÂiÂmantan Timur ini.
Dia menilai, pengusutan kaÂsus pencucian uang oleh oknum peÂjabat Bea Cukai kali ini suÂdah on the track. Maksudnya, telah menunjukkan keseriusan Polri.
Amat disayangkan apabila momentum emas ini, tidak dimanfaatkan kepolisian untuk menuntaskan perkara tersebut. “Polri perlu menunjukkan koÂmitÂmen tegas untuk memÂperbaiki citranya yang terpuÂruk,†tandasnya.
Dengan begitu, tidak ada alaÂsan bagi penyidik untuk tidak bersikap tegas. “Jadi siapa pun yang diduga terlibat kasus ini harus ditindak. Ditindak tanpa pandang bulu apa posisi dan jaÂbatannya,†kata Togar.
Dia berpesan, meski sudah meÂngantongi bukti-bukti, kepoÂlisian hendaknya proporsional dalam menentukan langkah huÂkum. Hal ini penting, meÂngiÂngat pelaku kasus pencucian uang umumnya melibatkan baÂnyak kalangan. Atau, meÂnuÂrutÂnya, dilakukan secara bersama-sama. ***
BERITA TERKAIT: