BPK Harus Audit Gedung DPRD DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 20 Desember 2013, 10:26 WIB
BPK Harus Audit Gedung DPRD DKI
gedung dprd dki/net
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta diminta mengaudit investigasi Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pasalnya, belum setahun diserahterima dari kontraktor, gedung sudah banyak yang rusak.

"Finishing gedung sangat memprihatinkan. Plafon banyak yang sudah rusak. Wallpapper yang digunakan untuk menutupi dinding pun tidak beres pemasangannya," kata Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto sesaat lalu (Jumat, 20/12).

Berdasarkan pantauan, di setiap lantai gedung DPRD banyak ditemukan kerusakan. Seperti dinding yang mulai retak, di basement yang digunakan untuk parkir pun terjadi genangan pada saluran airnya.

"Kualitas ini tidak layak untuk gedung seharga Rp 450 miliar," jelasnya.

Belum lagi, dari 10 lantai yang digunakan untuk 94 DPRD banyak yang kosong. Khusus lantai 10 hanya digunakan untuk lima pimpinan dewan, padahal luas ruangan lebih dari 500 meter persegi. "Gedung sebesar itu hanya digunakan untuk sedikit anggota dewan, itu pemborosan," tegasnya.

Karena itulah, sambung Sugiyanto, BPK harus malakukan audit investigatif. Selain mengecek kualitas gedung berbanding harga yang dibayarkan APBD, harus juga diaudit tentang pemanfaatannya.

"BPK harus mengaudit dan memberikan rekomendasi. Kalau ditemukan adanya penggelembungkan harus dilaporkan ke penegak hukum. Kemudian dari segi fungsi, apakah pantas gedung sebesar itu hanya digunakan 94 anggota dewan," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA