Demikian disampaikan Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 14/12).
Girindra pun meminta elit politik untuk menghentikan sikap-sikap paranoid politik seperti wacana menunda pemilu dan wacana pemilu serentak yang baru timbul saat ini, yang sebenarnya persoalan ini sudah sejak lama diperdebatkan.
Pun demikian, lanjut Girindra, dengan gugat-menggugat pasal UU Pilpres yang seakan manjadi momok menyeramkan menurut tafsirannya. Meski memang hal ini merupakan hak konstitusional warga negara dan dapat ditangkap secara rasional.
"Namun hal ini dapat membingungkan masyarakat, sementara di sisi lain segudang masalah rakyat dibiarkan terbengkalai," demikian Girindra.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: