Selain buku Yasin dan uang Rp 1 miliar milik Perhimpunan Pergerakan Indonesia, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita sepucuk surat kaleng dalam penggeledahan yang dilakukan di markas ormas yang didirikan Anas Urbaningrum itu, kemarin.
BERITA TERKAIT: