Namun disayangkan, kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, pengumuman penundaan itu tidak disertai dengan penjelasan rinci dari KPU tentang hal-hal apa saja yang akan dilakukan selama masa penundaan itu. Padahal publik sangat berkeinginan dan sejatinya berhak untuk mengetahui langkah-langkah teknis apa saja yang akan ditempuh oleh KPU selama berlangsungnya proses perbaikan data itu.
"Seperti apa tahapannya, siapa saja pihak yang akan dilibatkan, data mana yang akan dijadikan sebagai bahan sandingan, bagaimana pola kerjanya, dan kapan laporan perkembangannya disampaikan kepada masyarakat," kata Said kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 26/10).
Semua itu, tegas Said, sangat penting disampaikan agar publik bisa mendapatkan gambaran dan mengukur rencana dan proses kerja KPU selama dua minggu ke depan. Publik perlu mendapat suatu keyakinan bahwa penetapan DPT nantinya tidak ditunda kembali.
"Jangan biarkan masyarakat dalam kecemasan. Jadi betul-betul harus ada jaminan DPT yang akan ditetapkan nanti benar-benar akurat dan berkualitas," demikian Said.
[ysa]
BERITA TERKAIT: