Sekretaris Kabinet Ingatkan Besok Wajib Pakai Batik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 01 Oktober 2013, 11:42 WIB
Sekretaris Kabinet Ingatkan Besok Wajib Pakai Batik
membatik/net
rmol news logo Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengingatkan masyarakat di seluruh tanah air untuk mengenakan batik pada Rabu esok (2/10) karena bertepatan dengan Hari Batik Nasional.

Melalui surat edarannya Nomor SE-12/Seskab/IX/2013, tertanggal 27 September 2013, yang dikutip dari setkab.go.id, Seskab Dipo Alam meminta para menteri dan seluruh pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) untuk memerintahkan seluruh pegawai di bawah jajarannya agar memakai baju batik esok hari.

Dipo Alam juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk memerintahkan seluruh gubernur/bupati dan walikota agar mewajibkan seluruh pegawai pemda memakai baju batik. Perintah wajib memakai baju batik, juga dilayangkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 tahun 2009, pada setiap tanggal 2 Oktober dinyatakan sebagai Hari Batik Nasional.

Penetapan tanggal 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO (Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan) yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia pada 2 Oktober 2009.

UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik  merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA