"Kalau tidak kuorum, tidak bisa dilakukan pelantikan. Itu tata tatib," ujar Ketua DPR Marzuki Alie di Jakarta Sabtu (21/9).
Marzuki Ali juga menjelaskan, pihaknya belum menerima surat usulan resmi dari Fraksi Demokrat terkait posisi Ruhut Sitompul di Komisi III. “Surat dari Fraksi Demokrat untuk penunjukan Ketua Komisi III belum saya terima,†jelasnya.
Kalau sudah menerima, lanjut mantan Sekjen DPP Partai Demokrat, dia akan menugaskan Priyo Budi Santoso untuk memimpin acara pelantikan itu. "Kami akan menugaskan kepada Wakil Ketua Bidang Politik Hukum, yaitu Pak Priyo untuk melakukan pelantikan," demikian Marzuki.
Sejauh ini, penunjukan Ruhut sebagai Ketua Komisi III DPR mendapat penolakan dari sejumlah anggota Komisi Hukum tersebut, seperti Sarifuddin Sudding, Ahmad Yani dan Bambang Soesatyo.
Soal gencarnya penolakan itu, Marzuki ogah menanggapi. "Sebaiknya kita tunggu saja bagaimana mekanisme yang akan dilakukan di Kom III," elaknya.
[zul]
BERITA TERKAIT: