Apa tanggapan anggota Komisi III DPR dari luar Demokrat?
"Ya, memang ini (pergantian) hak dan kewenangan dari Fraksi (Demokrat). Tapi saya kira, untuk menempatkan seseorang, apalagi di pimpinan komisi yang selama ini sangat dinamis, saya kira banyak hal yang harus diperhatikan fraksi. Karena ini menyangkut marwah Komisi III," jelas anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 19/9).
"Walau saya dari Fraksi Hanura, saya bangga terhadap kepemimpinan Saudara Pasek," sambungnya.
Sudding mengingatkan, meski pergantian pimpinan Komisi menjadi kewenangan dari fraksi yang bersangkutan, tetapi persetujuan anggota tetap dibutuhkan. "Dalam tata tertib, harus dimintakan persetujuan dari anggota. Nanti kita lihat bagaimana perkembangan di internal Komisi III. Karena pimpinan, walaupun itu hak dari fraksi, tapi harus dimintakan persetujuan dari anggota dalam rapat pleno," jelasnya.
Artinya ada peluang Ruhut ditolak? "Nanti kita lihat perkembangannya," jawab Sudding singkat.
[zul]
BERITA TERKAIT: