Hal ini membuat Jaringan advokasi Pembantu Rumah Tangga (Jala PRT) merasa geram. Mereka pun mendesak dan mengirim pesan singkat (SMS) kepada seluruh anggota Baleg DPR untuk segera mengesahkan RUU ini.
"Minggu depan, kami akan kirim paket serbet dan pel dari seluruh wilayah ke DPR, presiden, Menakertrans," kata jurubicara Jalat PRT, Lita Anggraini, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 19/8).
Lita mengatakan bahwa pihaknya cukup bersabar dalam menyikapi diamnya wakil rakyat. Pihaknya juga sudah hampir 10 tahun memimpikan ada perlindungan bagi tenaga kerja.
"Kami Mendesak Baleg dan Komisi IX DPR segera mewujudkan RUU PPRT sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI dalam Pidato di Sesi ke-100 Sidang Perburuhan Internasional 14 Juni 2011," tegasnya.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: