"Apapun keputusan DKPP kita akan terima, saya pribadi melihat DKPP sudah fair," ujar Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad kemarin, (Senin, 29/7).
Ketua dan Anggota Komesioner KPU Jatim diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Jelas Andry Dewanto, jika keputusan DKPP yang sifatnya final dan mengikat itu memutuskan menerima gugatan Khofifah-Herman, ia menegaskan hal itu bukan karena ia didekati Khofifah-Herman, atau bukan karena ia tidak dikasih uang oleh pasangan incumbent Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa).
"Kalau Khofifah lolos bukan karena saya dilobi atau ditekan dan diminta," terangnya.
Sidang gugatan Khofifah-Herman akan diputuskan DKPP pimpinan Prof Dr Jimly Asshiddiqie pada pukul 13.00 WIB besok (Rabu,31/7) di gedung DKPP, Jakarta Pusat.
[rus]
BERITA TERKAIT: