Hal ini perlu mendapatkan respon baik dari pemerintah maupun DPR.
Wakil Ketua Komisi I, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, menjelaskan, pada 2011 sesuai dengan rencana strategis, TNI akan membeli 6 unit F-16 blok 52 yang merupakan unit tercanggih dan terbaru seharga US$ 600 juta.
Tapi kemudian pemerintah cq KSAU saat itu, tiba-tiba memutuskan menerima hibah pesawat-pesawat F-16 (bekas US National Guard) yang sudah teronggok di gurun Arizona sebanyak 24 unit.
TNI kemudian harus membayar lebih dari US$ 700 juta untuk meretrofit, memperbaikinya, membawanya tetap dalam standar pesawat tua, blok 25 dan blok 32.
"Dari jumlah mungkin kita bertambah, tapi dari efek daya tangkal terhadap sistem pertahanan udara, hampir tak ada artinya karena negara sekitar kita pun sudah mau men-grounded kan pesawat-pesawat tua ini," kata TB kepada wartawan, Selasa pagi (4/6).
Sekitar tahun 1991, TNI AL pernah juga menerima puluhan kapal eks Jerman Timur. Negara saat itu harus mengeluarkan anggaran yang tak sedikit, dan sekarang kapal-kapak itu menjadi beban pemeliharaan selamanya. Padahal sudah tak efisien dan efektif lagi untuk dipakai.
"Lain waktu pemerintah dan DPR harus duduk bersama, membuat definisi yang benar apa yang dimaksud hibah. Agar hibah benar-benar murni, tak ada motif politik negara lain yang sifatnya mengikat, apalagi hanya menguntungkan calo," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: