Tapi sayang, pelantikan yang diperkirakan dihadiri dua ribu undangan itu ternyata belum memberi dampak yang signifikan terhadap nasib anak jalanan.
Pasalnya, sampai saat ini masih banyak anak yang berkeliaran di jalanan, mulai dari bayi yang digendong siang malam bahkan dini hari, anak yang mengemis dan mengamen di jalanan.
Sementara UUD 1945 menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Karena itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak M. Ihsan pagi ini (Rabu, 22/5) mempertanyakan dimana negara saat anak-anak tersebut mengalami eksploitasi, kekerasan, pelecehan seksual, polusi, lingkungan sosial yang sangat berbahaya di jalanan.
"Harapan masyarakat yang selama ini sangat tinggi terhadap Jokowi mulai meragukan setelah mengamati lebih 7 bulan tapi belum mampu menyelesaikan permasalahan anak jalanan di Jakarta," jelas Ihsan, yang juga komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini.
Pembiaran anak di jalanan sama halnya dengan menanam benih kriminal, masyarakat yang akan menuai dampaknya sementara Pemda DKI tidak akan mampu mengatasi masalah kriminal tersebut karena tidak berusaha mencegah dari awal termasuk maraknya geng motor merupakan bentuk pembiaran oleh pemerintah.
"Satgas PA sudah meluncurkan program bebas dari jalan, sampai saat ini belum ada respon dan dukungan kongkrit dari Pemda DKI Jakarta yang punya tanggung jawab penuh terhadap anak jalanan di Jakarta," kesal Ihsan.
Karena itu, Ihsan mendesak Gubernur DKI Jakarta dengan seluruh jajaran harus segera
melakukan pendampingan dan mencari solusi yang tepat sehingga tidak satu
orang anak jalanan pun di Jakarta. Masyarakat juga diminta segera
menilai progres Jokowi selama menjadi Gubernur sehingga dapat
mempertanggungjawabkan kinerjanya.
[zul]
BERITA TERKAIT: