Warga Kudus Tolak Pemakaman Jenazah Terduga Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 18 Mei 2013, 19:11 WIB
Warga Kudus Tolak Pemakaman Jenazah Terduga Teroris
ist
rmol news logo Jenazah terduga teroris Bayu Setianto ditolak warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, jika nantinya akan dimakamkan di daerah mereka .

Menurut Kepala Dusun (Kadus) Satu Argopuro, Desa Hadipolo, Nur Kasim, di Kudus, Sabtu, penolakan warga Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus tersebut, ditentukan berdasarkan rapat bersama sejumlah pihak pada Jumat (17/5) malam.

Hadir dalam rapat di Balai Desa Hadipolo tersebut, yakni ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), tokoh masyarakat, dan tokoh agama, pemuda ormas, BPD, dan pemerintah desa yang disaksikan Kapolsek Jekulo, Babinsa dan Camat Jekulo,.

Selain itu, kata dia, puluhan warga yang sebenarnya tidak diundang juga ikut hadir untuk mengetahui hasilnya.

"Warga yang diundang tidak hanya dari kalangan yang setuju, melainkan warga yang sebelumnya menolak juga diundang," ujarnya.

Akhirnya, kata dia, pertemuan tersebut diputuskan, bahwa warga Desa Hadipolo menolak pemakaman almarhum Bayu Setianto di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Adapun alasan penolakan tersebut karena penawaran penanganan proses pemakaman almarhum Bayu sesuai rapat pada Rabu (15/5) oleh pemerintah desa secara syariat Islam yang berlaku di Desa Hadipolo tidak disetujui oleh keluarga almarhum.

"Keputusan tersebut, merupakan putusan warga. Sedangkan pemerintah desa hanya sekadar sebagai fasilitator," ujarnya.

Surat keputusan penolakan tersebut, katanya, sudah disampaikan kepada keluarga almarhum dengan tembusan Kapolsek Jekulo, Camat Jekulo dan Polres Kudus.

Sebetulnya, kata dia, warga tidak menolak rencana pemakaman Bayu Setianto yang tewas dalam penggerebekan petugas Densus 88 Antiteror di Kabupaten Kebumen, dengan catatan keluarga almarhum memenuhi persyaratan yang diajukan warga.

Persyaratan yang diajukan, yakni tidak boleh membawa atribut maupun spanduk serta tidak meneriakkan yel-yel yang bernada provokatif dan proses pemakaman difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.

"Hanya saja, pihak keluarga tidak bisa memenuhi tuntutan agar proses pemakaman diserahkan kepada pihak desa, karena sejak awal memang dikuasakan kepada Tim Pembela Muslim (TPM)," ujarnya seperti dilansir kantor berita Antara. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA