Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM hari ini (Jumat, 15/3/).
"Jam 10 pagi AU akan hadir memenuhi panggilan KPK," ujar pengacara Anas, Carrel Ticualu saat dihubungi wartawan di Jakrta, Jumat (15/3).
Kehadiran mantan Ketua Umum PB HMI ini, jelas Carrel, untuk menyatakan bahwa Anas tidak tepat dijadikan saksi dalam perkara similator SIM.
"Karena Anas tidak mengalami, tidak melihat dan tidak medengar sendiri langsung perkara tesrsebut," pungkasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: