Belakangan ini, institusi KepoÂliÂsian mendapat banyak sorotan. Mulai dari kasus kekeÂrasan seperti di Poso hingÂga kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan petinggiÂnya Irjen, Djoko Susilo.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, buruknya kinerja Polri merupakan bentuk kegagaÂlan reformasi birokrasi. Dikatakannya, reformasi Polri selama ini masih sebatas slogan.
“Reformasi birokrasi hanya reÂtorika elite semata, karena keÂnyataan dilapangan tidak perÂnah berjalan. Kalau berjalan, kaÂsus-kasus kekerasan dan korupsi tentu tidak akan terulang terus,†ujar Neta ketika dihubungi
RakÂyat Merdeka, kemarin.
Dia mengatakan, citra Polisi akhir-akhir ini terus merosot kaÂrena perilaku yang tidak pantas daÂlam menegakkan keadilan. PolÂri tidak lagi melayani masyaÂraÂÂkat, tetapi orientasi pada kaÂpital, sehingga hal itu membuat institusi kepolisian mendapatkan citra negatif.
“Harapan pemisahan polisi dengan militer menjadi lebih baik ternyata gagal, wajah kepolisian dalam menegakkan aturan jadi lebih buruk,†katanya.
Neta menilai, sejak lahirnya UU Kepolisian tahun 2002 ketiÂdakpercayaan masyarakat terhaÂdap Polri kian tumbuh subur. KaÂta dia, sejak lahirnya UU KepoÂlisian mereka belum bisa menamÂpilÂkan dirinya sebagai aparat peÂngayom yang bisa menenÂteramÂkan masyarakat.
“Penegakan hukum di tangan Polri makin keruh akibat budaya koÂÂlusi, korupsi dan nepotisme. MengÂhadapi gejala yang sudah membudaya seperti ini, tentu buÂkan hal ringan bagi polisi,†ujarnya.
Menurut dia, perlu reformasi cara pandang yang mendasar agar kewibawaan dan citra Polisi kemÂbali pulih. “Polri harus diruÂbah toÂtal,†cetusnya.
Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menilai, penyeÂbab buruknya kinerja Polii adaÂlah pengawasan. Lembaga peÂngaÂÂwaÂan Polisi yang selama ini dipeÂgang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih lemah.
“Akibat Lemahnya pengaÂwaÂÂsan kinerja kepolisian tidak seÂÂsuai harapan. Selama ini KomÂpolnas hanya memberiÂkan masuÂkan kepada presiden tapi pengaÂwasannya lemah,†kaÂtanya.
Dalam survei yang dilakukan Imparsial, jelas Poengky, lemahÂnya pengawasan menjadi salah satu faktor hambatan kepolisian menjalankan tugas. Publik meÂnilai lemahnya pengawasan menÂjadi faktor terbesar yang menjadi hambatan kepolisian 28,6 persen. Selain itu, hambatan lain yaitu korupsi 21,8 persen, kesejahÂteÂraan 13,8 perÂsen, tidak ada sanksi tegas 12 perÂsen dan lainnya 23,8 persen.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, salah satu bentuk perilaku kepolisian yang melukai hati masyarakat adalah kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Oleh kaÂrena itu, suatu langkah upaya penÂcegahan yang paling efektif menurut Pramono adalah, Polri harus melakukan pembenahan di internal kepolisian.
“Tapi sekarang ranah polisi apalagi berbagai hal korupsi, seperti Simulator, seorang jenÂdeÂral bintang dua, begitu besar koÂrupsinya, istrinya banyak, seÂbuah contoh tidak baik, Polri haÂrus inÂtrospeksi,†katanya.
Polri Terus Perbaiki DiriNanan Soekarna, WakapolriMengacu pada pasal 13 UU RI no 2 tahun 2002, tugas pokok polisi antara lain 1. memelihara keamanan dan ketertiban masyaÂrakat, 2. menegakan hukum, 3. memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Polri terus memperbaiki diri, agar menjadi
word class police, sejak 1998 Polri membuat blue print mengenai kepolisian yang demokratik. Grand strategy telah dibuat pada tahun 2005, yang menjadi untuk 2005-2005.
Program pertama berupa trust BuilÂÂding dimulai sejak 2005-2009. Program kedua, PartÂnertÂship Building 2010-2014, Polisi siap bekerja sama dengan siapa saja, komunitas yang ada, kemenÂtrian dan lembaga yang ada. SeteÂlah itu tahun 2015-2015 program nya Serve for excelent dengan tuÂjuan memberikan pelaÂyanan priÂma kepada masyarakat. Walaupun program tersebut baru akan diÂlaksanakan pada tahun 2015, namun sekarangpun polisi sudah harus bisa memberikan pelayanan prima kepada maÂsyarakat.
Harus Introspeksi, Stop Lukai Hati RakyatHarry witjaksono, Anggota Komisi III DPRDari semua hal, baik aturan, angÂÂgaran ataupun kewenangan Polisi itu sudah sangat istimewa. Mereka lembaga yang sangat diÂuntungkan dari reformasi di reÂpublik ini.
Bayangkan, sekarang ini lemÂbaÂga Polri itu saking luas keweÂnaÂÂngannya, mereka bisa meninÂdak pelaku pidana mulai dari maÂling ayam sampai maling bank yang merugikan negara triliunan.
Sayangnya, kewenangan yang luas itu belum diimbangi dengan kesiapan Sumber Daya Manusia di Kepolisian. Akibatnya banyak oknum anggota Polisi yang terliÂbat kasus, mulai dari korupsi, peÂmerasan sampai pelanggaran huÂkum kecil-kecil.
Polisi khususnya para petinggi, banyak yang melupakan tugas utaÂma sebagai pengayom masyaÂraÂkat dan panutan. Banyak okÂnum peÂtinggi Polisi justru hidup bermeÂwah-mewah dimasyarakat sehingÂga memicu kecemburuan sosial.
Intinya, cara memperbaiki PoÂlisi, tak lain harus melalui Polisi itu sendiri. Mulai saat ini Polisi harus introspeksi mulai dari gaya hidup dan sikap. Polisi jangan laÂgi suka melukai hati rakyat.
Polisi dalam menangani kasus, jaÂÂngan tembang pilih. Jangan mengeÂcewakan dan menyakiti hati masyarakat dalam penegakan huÂkum. Jika Polisi terus menyaÂkiti hati masyarakat, nanti saya khaÂwatir rasa hormat masyarakat terÂhadap Polisi benar-benar hilang.
Tak kalah penting rekrutmen. Dalam rekrutmen Polisi harus diÂrubah total. Jadi polisi jangan lagi pakai suap menyuap. RekruÂmen harus profesional. Mindset unÂÂtuk jadi Polisi bukan untuk menÂjadi kaya, tapi untuk mengabdi kepada negara.
Revisi UU Kepolisian Cara Paling Efektif Dongkrak KinerjaDimyati Natakusumah, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRWakil Ketua Badan Legislasi Dimyati Natakusumah meÂnyaÂtakan, DPR telah memaÂsukkan revisi UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Menurut dia, revisi UU KeÂpolisian perlu dilakukan untuk memperbaiki kinerja Polri. Kata dia, membenahi KepoliÂsian tidak bisa hanya dilakukan deÂngan wacana, tapi harus dilaÂkukan secara mendasar melalui perbaikan aturan.“Lagi pula UU Kepolisian sudah lama, jadi perlu segera direvisi,†kaÂtaÂnya, kemarin.
Dimyati mengatakan, dalam konteks regulasi ruang lingkup kerÂja kepolisian sangat begitu beÂÂÂsar sehingga bisa mengÂgangÂgu fokus dalam penegaÂkan huÂÂkum. Disisi lain, sumber daÂya maÂnusia yang dimiliki oleh KeÂpolisian masih terbatas. “UnÂtuk penegaÂkan hukum dan keÂtertiÂban umum wewenangan keÂpoÂlisian sangat besar. Ini harus diÂbicarakan kembali,†katanya.
Politisi PPP ini menilai , daÂlam UU Kepolisian lingkup kerÂja kepolisian mulai dari pelaÂyaÂnan publik, seperti layanan pemÂÂbuatan SIM dan BPKP, hingga penegakan hukum perlu diÂreformasi. Disamping itu, struktur Kepolisian yang selama ini terlalu gemuk perlu diramÂping. Begitu juga dengan peran dan fungsi Kompolnas yang harus diperkuat.
“Kompolnas kurang greget. Ini pengaruh terhadap kinerja PoÂlisi. Makanya, Kompolnas perÂlu leÂbih diperkuat,†ceÂtusnya.
Kami Harus Diperkuat Jika Ingin Reformasi Polri Berjalan BaikEdi Saputra Hasibuan, Anggota Komisi Kepolisian NasionalAnggota Kompolnas Edi SaÂputra Hasibuan menilai, keÂwenangan supervisi (pengaÂwasan) lembaganya harus diÂperkuat jika ingin mereformasi Polri. Perubahan ditubuh korps berÂbaju coklat sulit terwujud jika lembaga yang mengawasiÂnya lemah.
“Dengan kewenangan kuat, upaya Kompolnas memperÂbaiki institusi Polri akan lebih maksimal,†katanya di Jakarta, kemarin.
Edi mengungkapkan, selama ini Kompolnas telah banyak meÂnemukan pelanggaran yang diÂlakukan oknum anggota Polri. Namun, Kompolnas tiÂdak bisa menindak karena leÂmahnya kewenangan. Akibat keÂterbaÂtasan, Kompolnas hanya sekeÂdar memberi rekoÂmenÂdasi seÂtiap ada pelangÂgaran yang diÂlakukan oknum Polisi.
Edi menilai, di masa akan daÂtang mau tak mau kewenaÂngan Kompolnas harus ditambah. DPR harus segera membuat UnÂdang-Undang Kompolnas, agar lembaga itu memiliki fungsi peninÂdakan, seperti KPK.
“Kami sebetulnya mirip KPK, lembaga yang fungsinya suÂÂpervisi. Tapi kami tidak meÂmiliki kewenangan itu. MakaÂnya kami berharap ditambahkan kewenangan itu,†pintanya.
Disamping meningkatkan keÂwenangan Kompolnas, hal yang tak kalah penting dalam memÂperbaiki kinerja kepolisian adaÂlah memperbaiki kinerja pimÂpinan. Kata dia, pimpinan kepoÂlisian di semua tingkatan harus diperbaiki.
“Budaya hidup mewah yang banyak melanda petinggi Polri haÂrus dibasmi. Gaya hidup meÂwah menjadi penyebab utama terÂjaÂdinya kasus korupsi,†kaÂtanya.
Rekrutmen Yang Tidak Profesional Harus DibasmiAhmad Basarah, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR AhÂmad Basarah bilang, reforÂmasi di tubuh Polri setelah 15 tahun berjalan, masih banyak yang harus diperbaiki. TerutaÂma menyangkut masalah SumÂber Daya Manusia (SDM).
“Masih banyak petugas Polri yang melanggar etika bahkan melanggar peraturan perunÂdang-undangan,†ujarnya, kemarin.
Wakil Sekjen DPP PDIP ini menyatakan, belum berhaÂsilÂnya reformasi di tubuh Polri tiÂdak terlepas dari faktor internal dan ekternal.
Faktor internal, kaÂta dia, keÂgagalan disebabkan kurangÂnya pembinaan SDM Polri.
SehaÂrusnya, kata dia, angÂgaran Polri yang besar bisa dimanfaatkan seÂcara maksimal untuk pemÂbiÂnaÂan yang di mulai sejak tahap peÂrekrutan, hingga pada tahap penempatan.
“Rekrutmen dan penemÂpaÂtan personil harusnya ditemÂpatÂkan seÂsuai dengan kualifikasi menÂtal, intelegenÂsia, dan keseÂhatan personel. BuÂkannya berÂdaÂsarÂkan suap-menyuap,†katanya.
Sementara untuk faktor eksÂÂÂterÂÂnal, kata Anggota Badan MuÂsyawarah DPR ini, banyak okÂnum Polisi yang memanÂfaatÂkan jabatan untuk kepentingan priÂbadi dan golongan. Hal ini, meÂnurut Basarah, menjadi penÂdoÂrong ketidakprofesionalan angÂgoÂta Polri, yang berujung pada gaÂgalnya reformasi di tubuh Polri.
Anak buah Taufiq Kiemas ini menambahkan mandeknya reÂformasi Polri juga dipicu lemahÂnya kinerja Kompolnas. Dia meÂnilai, selama ini Kompolnas hanya diposisikan sebagai suÂbordinat oleh pimpinan Polri. Padahal, Kompolnas lembaga supervisi yang mengawasi kinerja Polri
“Kita masih mempelajari keÂÂtidakefektifan Kompolnas terÂletak pada kewenangan atau SDM Komisionernya. TaÂpi sejatinya saya menduÂkung jika Kompolnas diperÂkuat deÂmi perbaikan Polri,†pungÂkasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: