Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Barat menjadi tempat uji coba pemÂbuatan paspor
online. Dengan sistem yang baru ini, Ditjen ImigÂrasi mengklaim paspor selesai dalam sehari.
Di depan Kantor Imigrasi JaÂkarta Pusat memang dicanÂtumÂkan pemberitahuan bahwa kantor ini menerapkan sistem canggih.
“Uji coba pengurusan paspor onÂline selesai satu hari,†demiÂkian pemberitahuan dalam benÂtuk spanduk itu.
Memasuki lobi gedung berÂcat dinding biru ini terlihat tangga unÂtuk naik ke lantai atas di seÂbelah kiri. Dua petugas saÂtuan pengamanan (satpam) tamÂpak berjaga-jaga di meja persis di bawah tangga. Meja ini juga jadi tempat mengambil nomor anÂtrean.
Di samping meja ini dipasang plang berukuran 30x30 cm yang bercat biru. Plang itu bertuliskan, “Petugas kami melayani Anda hinÂdari calo. Pemohonan keÂimigrasi berhubungan langsung deÂngan petugas loket.â€
Masih di lobi, disediakan seÂbuah meja panjang yang mengÂhaÂdap pintu masuk dan keluar ke geÂdung. Meja ini berfungsi seÂbagai resepsionis sekaligus inforÂmasi. Empat orang petugas meÂnunggui meja ini.
Di lobi, satpam mulai menyaÂring mereka yang hendak naik ke lantai dua. Hanya mereka yang sudah mengambil nomor antrean yang diperbolehkan naik.
Naik ke lantai dua, suasananya ramai. Lantai itu riuh dengan orang-orang yang hendak menguÂrus paspor. Ratusan orang terÂlihat lelah menunggu di deretan bangÂku yang disediakan. Mereka yang tak kebagian menunggu sambil berdiri. Ada yang memiÂlih duduk di lantai di pojok.
Lantai ini melayani pembuatan paspor. Di sini disediakan loket-loket. Lantai ini tampak gelap. SeÂbab, penerangannya padam. WaÂlaupun begitu, loket tetap buÂka melayani orang yang henÂdak pembuatan paspor. Beberapa orang terlihat berÂupaya menghiÂlangkan gerah deÂngan kipas-kipas.
Bukan hanya penerangan yang padam, pendingin ruangan di lanÂÂtai ini juga mati.
Hingga puÂkul 2 siang, antrean orang di lantai ini tak juga berÂkurang.
Beberapa pria yang sudah tak sabar lagi menunggu, mendataÂngi petugas dan menanyakan mengaÂpa paspor belum selesai. Mereka mengaku sudah meÂnungÂgu berÂjam-jam. Beberapa terlihat emoÂsional dan berbicara dengan nada tinggi.
Suasana pengap dan panas yang melingkupi ruangan ini meÂmang gampang menyulut emosi. Apalagi, ada yang sudah datang sejak pagi. Namun hingga menÂjelang sore belum juga mendapat paspor. Informasi yang diperoleh
Rakyat Merdeka, sistem layanan pengurus paspor online di kantor ini mati sejak pagi.
Suasana gelap juga terlihat di lantai tiga. Orang yang mengÂantre di lantai ini tak sebanyak lantai dua. Sejumlah pria dan waÂnita berseragam biru tampak duÂduk-duduk dan bercengÂkerama. Lainnya terlihat membereskan berkas-berkas.
Naik ke lantai empat, juga terlihat antrean orang. Di lantai ini juga diproses pengurusan pasÂpor, visa dan “Pelayanan Asingâ€. Bagian Humas juga berkantor di lantai ini. Listrik di lantai juga padam.
Suara orang mengeluh terdeÂngar di sepanjang lorong lantai ini. Mereka juga kepanasan kaÂrena pendingin ruangan di lanÂtai juga mati. Puluhan orang terÂlihat mondar-mandir di lantai ini. PeÂtugas juga lalu lalang. Ada yang terlihat ngobrol.
Lantai ini terlihat sumÂpek.Di ujung kanan lantai ini ada toilet. Untuk mengurangi gerah, kaca di dekat toilet dibuka. SeÂhingÂga angin dari luar bisa maÂsuk. Dua pria dan seorang wanita terlihat membawa tumpukan map berwarna merah. Berkas-berkas lalu diletakkan di meja tanpa kurÂsi yang terdapat di bawah jendela yang terbuka tadi. Ketiga terlihat merapikan berkas-berkas.
“Ini barusan dari dalam,†kata salah seÂorang pria yang berambut gonÂdrong dan mengenakan keÂmeja putih.
Siapa mereka? Foto yang terÂcantum di formulir bukanlah foto mereka. “Mereka orang-orang dari
travel,†bisik seorang
office boy yang berdiri dari tak jauh dari toilet.
Menurut pengamatan
Rakyat Merdeka, banyak orang yang lalu lalang membawa berkas-berkas. Yang jelas mereka bukan petugas ImigÂrasi. Sebab, tak mengenakan seÂragam biru. Mereka tampak akrab dengan beberapa petugas di kanÂtor itu.
Sistem Baru Hapus Pungli Dan CaloDirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Bambang Irawan mengatakan, program pembuatan paspor sehari selesai ini merupakan bagian dari perÂbaikan sistem pelayanan keÂimigrasian.
“Bagi para pemohon paspor RI kami telah mengeluarkan kebiÂjakÂan pengembangan sistem peÂnerbitan paspor yang selesai daÂlam satu hari kerja,†kata BamÂbang dalam sosialisasi program baru ini.
Bambang mengatakan, sistem pembuatan paspor
online sehari selesai ini sedang diuji coba di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
“Untuk proses penyeÂleÂsaianÂnya dibedakan antara perÂmoÂhonan baru dan penggantian. Bagi pengÂgantian paspor lama dengan data yang sudah ada di
databese Imigrasi, maka akan seÂlesai pada hari yang sama,†ujarnya.
Sedangkan untuk permohonan paspor baru, penyelesaiannya adalah sehari setelah pengajuan permohonan, lanjutnya.
Karena terbatasnya staf di keÂdua kantor imigrasi itu, maka piÂhakÂnya menerapkan kuota. MasÂyarakat pun akan diminta mengÂantre untuk mendapat layanan.
“Untuk nomor antrean dibawa kuota dipastikan layanan paspor satu hari, tetapi untuk angka anÂtrian diatas kuota permohonan akan diproses pada hari beÂriÂkutnya,†ujarnya.
“Dengan sistem ini masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang cepat, akurat dan maksiÂmal,†klaim Bambang.
Ia menegaskan, pihaknya terus meÂmantau dan mengevaluasi proÂgram ini. Ia optimistis program ini bisa diterapkan di semua kanÂtor imigrasi di seluruh Indonesia.
Kepala Humas Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi menambahkan, untuk saat ini dibedakan proses penyelesaiannya permohonan pasÂpor dengan perpanjangan.
Untuk perpanjangan paspor akan selesai pada hari yang sama. SeÂbab, data pemegang paspor telah tersimpan di
database ImigÂrasi. “Untuk permohonan paspor baru, penyelesaiannya sehari seÂtelah pengajuan permohonan,†ungkap Maryoto.
Ia menjelaskan, Kantor ImigÂrasi Jakarta Pusat dan Jakarta BaÂrat membatasi hanya melayani 300 orang setiap hari. “Yang urutan ke-301 akan dilayani esokÂnya,†terangnya.
Menurut Maryoto, sistem baru ini untuk meningkatkan laÂyanan kepada masyarakat seÂhingga pembuatan paspor lebih cepat dan tak berbelit-belit.
“KeÂbijakan ini juga menghinÂdarkan calo dan pungutan liar,†kata Maryoto.
Error, Data Di Server Hilang Bukan hanya pemohon yang kesal dengan matinya sistem pemÂbuatan paspor online. PeÂtugas di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat juga kerepotan. Sebab, meÂreka harus kembali ke sistem maÂnual. “Janji†paspor selesai dalam sehari tampaknya tak bisa dipenuhi.
“Saat ini beberapa teknisi dan petugas IT masih bekerja,†kata Ferry, staf di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Menurut pria yang sudah bertugas selama 18 tahun ini, kejadian seperti ini kerap terjadi.
Ia juga heran kenapa listrik dan jaringan di kantor ini sering mati. “Entah kenapa, bahkan sering terjadi pada Senin dan Jumat. Lampu mati, dan bahkan (jaringan) error,†ujarnya datar.
Pernah, kata dia, data-data yang tersimpan di server hilang karena listrik padam. AkiÂbatÂnya, petugas harus menÂcari daÂta-data hilang deÂngan cara manual.
Ia menyesalkan perusahaan pemenang tender pengadaan jaringan pengurusan paspor online seolah tak peduli dengan macetnya sistem di kantornya.
“Selesai dipasang, ya ditingÂgal begitu saja,†katanya.
Sebelum sistem online ini diÂberÂlakukan, beberapa staf di kanÂtor ini mendapat pelatihan. Selama sembilan bulan mereka dilatih untuk bisa menjalankan sistem online ini. “Tapi kan maÂsih gagap-gagap,†kata Ferry.
Ketika jaringan mati, proses pengurusan paspor dan doÂkumen imigrasi lainnya jadi semÂrawut. Apalagi, staf yang mengoperasi jaringan ini tak dilatih untuk mengatasi sistem yang macet.
One Day Service Hanya Untuk Ganti PasporKepala Urusan Umum KanÂtor Imigrasi Jakarta Pusat MuhÂdar mengatakan,
one day service pembuatan paspor onliÂne meÂrupakan program Ditjen ImigÂrasi. Program ini masih tahap uji coba.
“Selain Kantor Imigrasi JaÂkarÂta Pusat, uji cobanya juga diÂlakukan di Kantor Imigrasi JaÂkarta Barat,†jelasnya.
Muhdar menjelaskan, peÂlaÂyanan online ini dioperasikan oleh staf kantor imigrasi ini. “Yang mengerjakan karyawan kita semua,†katanya.
Pelayanan online dibuka seÂjak pukul 8 pagi sampai 4 sore. “Sesekali dari pihak Dirjen datang ke sini, mengontrol,†ujarnya.
Dengan sistem online, pemÂbuatan paspor yang biasanya selesai empat hari bisa selesai daÂlam sehari. “Ya kita dikasih SOP (System Operating ProceÂdure) begitu, ya kita kerjakan,†kata Muhdar tanpa menjelaskan prosedurnya.
Kenapa sistemnya macet? Ia menjelaskan, sistem pelayanan paspor online sehari selesai ini merupakan dibangun PT Astra Graphia Informasi (AGIT).
“Jadi itu semua masih di baÂwah kendali PT AGIT dan Dirjen Imigrasi. Sebab mereka yang melakukan program ini,†kata Muhdar.
Kepala Humas Kantor ImigÂrasi Jakarta Pusat Yuriansyah juga tak bisa menjelaskan keÂnapa sistem online di kantor ini mati. “Teknisi sedang memÂperbaiki,†jawabnya singkat.
“Ini kan baru mulai 6 FebÂruari. Kami masih uji coba,†kata Yuri di kantornya yang juga gelap karena listrik padam.
Apakah tidak mengganggu pelayanan? Yuri menyamÂpaiÂkan, sedapat mungkin petugas tetap melayani orang-orang yang mengurus paspor. “Di lanÂtai satu dan dua tetap berjalan. Perpanjangan paspor masih bisa tetap dilakukan,†katanya.
Yuri menjelaskan, sistem seÂlesai sehari hanya berlaku untuk perpanjangan paspor. “Untuk pembuatan paspor baru belum terima,†ujarnya.
Menurut dia, semua orang yang mengajukan permohonan perpanjangan paspor juga diÂproses secara online. “Karena ini sifatnya masih uji coba. Ya seÂmua pemohon mendaftar seÂcara online. Datang langsung ke sini, bila pemohon sudah akan difoto dan wawancara,†jelasnya.
Setiap hari, lanjut dia, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat melayani rata-rata 200 orang yang hendak mengurus paspor, baik paspor baru maupun perpanjangan. “Biaya yang dikenakan sebesar Rp 255 ribu saja,†ujarnya.
Prosedur Masih LeletSelama ini, proses pemÂbuatÂan paspor dirasa sangat lelet. Selain sejumlah dugaan perÂmainÂan calo, prosesnya juga diÂkenal bertetle-tele. Panduan unÂtuk pembuatan paspor sendiri ada di website Direktorat JenÂderal Imigrasi Indonesia.
Pertama, persiapkan dokuÂmen yang harus dibawa ke kanÂtor imigrasi. Dokumen ini harus menyertakan berkas asli dan juga fotokopi. Dokumen yang dibutuhkan antara lain kartu tanÂda penduduk (KTP), akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah terakhir, dan akte nikah bagi yang sudah menikah.
Juga dibutuhkan surat rekoÂmenÂdasi tertulis dari atasan bagi meÂreka yang bekerja sebagai PNS, TNI dan POLRI, karÂyawan BUMN atau swasta. Dokumen tersebut dimasukkan dalam satu map yang bisa dibeli di kantor imigrasi.
Khusus untuk fotokopi KTP, jangan dipotong kecil-kecil seÂsuai ukuran KTP. Fotokopi saja dengan ukuran kertas A4 tanpa perlu dipotong. Disarankan juga untuk membawa sendiri materai senilai Rp 6.000.
Kedua, Anda harus datang ke kantor Imigrasi untuk mengisi formulir dan melengkapi berÂkas. Formulir ini bisa diisi seÂcara online maupun langsung di kantor imigrasi.
Formulir dapat dibeli di koÂperasi kantor imigÂrasi. Setelah formulir diisi, satuÂkan ke dalam map beserta dokumen-doÂkumen tadi.
Anda harus menunggu bebeÂraÂpa saat untuk memproÂses doÂkumen tadi. Nama, Anda akan dipanggil dan berkas asli akan dikembalikan. SelanjutÂnya, AnÂda akan menerima struk atau slip pemberitahuan tangÂgal unÂtuk kembali ke kantor Imigrasi. Biasanya Anda akan disuruh datang kembali setelah 7 hingga 10 hari.
Ketiga, Anda kembali lagi ke kanÂtor imigrasi untuk melaÂkuÂkan pembayaran paspor. Biaya pemÂbuatan paspor senilai Rp 255.000. Jangan lupa tetap memÂbawa dokumen asli untuk berjaga-jaga. [Harian Rakyat Merdeka]