“Kalau saya pribadi sih, seÂbaikÂnya biarkan KPK menunÂtaskan penanganan kasus Pak Lutfhi itu,†kata bekas Presiden PKS Tifatul Sembiring kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, Presiden PKS Anis Matta menyebut kasus yang menimpa Luthfi Hasan ÂadaÂlah sebuah konspirasi besar yang hendak menghanÂcurÂkan PKS.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid bahwa PKS akan dijungÂkalkan melalui kasus suap kuota impor daging ini dengan konspiÂrasi tingkat tinggi, bahkan bisa melibatkan zionis.
Tifatul Sembiring selanjutnya mengatakan, kalau nanti ada konsÂpirasi, tentu ketahuan nanti saat di persidangan.
“Kita lihat saja nanti di perÂÂsiÂdangan,’’ ujar MenkoÂminÂfo itu.
Berikut kutipan selengkapnya;Anda melihat penetapan terÂsangka itu murni hukum?Kalau ada hal-hal lain, di luar masalah hukum, itu akan terlihat di persidangan.
Kita lihat saja faktanya bagaiÂmana di persidangan. Nanti akan juga terungkap.
Apa konspirasi yang dimakÂsud petinggi PKS itu adalah penguasa?Saya tidak tahu itu. Kalau dari panÂÂdangan dan prinsip saya, kaÂlau sudah sampai di KPK, saya tiÂdak mau ikut campur. Biarlah KPK menuntaskan penanganannya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bilang, sudah meÂmiliki dua bukti, kenapa masih dianggap konspirasi?Bukti yang kuat itu kan ada uang di kantong plastik yang diteÂrima Ahmad Fathanah, bukan sama Pak Luthfi. Kemudian kata KPK ada hasil-hasil penyadapan yang kita tidak tahu apa yang diÂsadap itu. Lagi pula Pak BamÂbang juga belum bongkar itu samÂpai ke sana. Makanya, buktiÂkan saja nanti di persidangan.
Kenapa PKS kayaknya yaÂkin Luthfi tidak salah?
Bukan begitu. Saya mau meÂluÂruskan bahwa selama ini pemÂberitaan terlalu cepat menyimÂpulkan. Yang benar itu pada kasus ini adalah percobaan penyuapan, bukan suap.
Dasarnya apa Anda mengaÂtaÂÂkan begitu?Pak Luthfi ini kan sebenarnya beÂlum terima uang. Makanya baÂru masuk kategori percobaan. Yang tertangkap basah itu kan Ahmad Fathanah, bukan Pak Luthfi.
Bukankah KPK punya bukti kuat, sehingga berani meÂnetapkan Luthfi menjadi terÂsangka?Saya jelaskan lagi Pak Ahmad Fathanah yang
cawe-cawe proÂyek-proyek di Kementerian PerÂtaÂÂnian, kemudian dia jual ke InÂdoÂguna itu. Pak Luthfi sendiri kan tiÂdak bisa dikenakan pasal graÂtiÂfikasi karena dia sendiri kan beÂlum teÂrima uang itu. Kalau graÂtiÂÂfiÂÂkasi pun dalam Undang-UnÂdang TiÂÂpikor diberiÂkan 30 hari agar baÂrang atau uangnya itu bisa dikembalikan.
Barangkali bukan gratifikaÂsi, tapi mungkin ada janji-janji, ini juga masuk korupsi?Informasi dari teman-teman di KPK memang ada sebuah janji. Kalau ada janji, itu tentunya juga masuk suatu tindakan pidana koÂrupsi. Tapi pada dasarnya pak Luthfi sendiri belum terima apa-apa, bukan penyuapan. Tapi perÂcoÂbaan penyuapan. Makanya terÂÂlaÂlu cepat ditangkap dan diÂtetapÂkan sebagai tersangka.
Bukankah seruan tobat naÂsioÂnal mempertegas banyak saÂlah selama ini?Bukan begitu. Rasulullah saja yang tidak berdosa selalu tobat dan istighfar terus 100 kali setiap hari. Ini dilakukan untuk introsÂpeksi diri.
Tobat itu ditujukan kepada siapa?Tobat nasional ini dimaksudÂkan untuk menyatakan minta maaf ke konstituen walau ini beÂlum terbukti. Langkah kita dalam tobat nasional ini untuk meÂneÂngok ke internal. Mungkin ada yang keliru dan kurang pas meÂngenai masalah pembinaan.
Banyak kalangan menilai, suara PKS bakal merosot PeÂmiÂlu 2014, tanggapan Anda?Pasti berpengaruh kepada PKS. Kalau ke dalam tentunya akan terjadi goncangan. Makanya kita harus melakukan konsolidasi besar-beasran.
Seberapa besar pengaÂruhÂnya?Masyarakat kan ada dua. Ada yang bisa terpengaruh dan ada juga tidak bisa terpengaruh. Nanti dilihat bagaimana pembenahan yang kita lakukan. Terus terang saja, kami ini bukan jamaah maÂlaiÂkat, tapi kumpulan manusia biaÂsa yang bisa salah juga.
Berapa persen kurangnya suara PKS?Saya tidak bisa komentar banyak mengenai itu. Pokoknya, jalan terÂbaik sekarang adalah
cooling down dan konsolidasi terus.
Apa PKS akan menarik menteri dari kabinet?
Belum ada pembicaraan ke situ. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.