Dia datang sekitar pukul 9.15 WIB. Ditemani salah seorang stafnya, Rusli belum mau berkomentar banyak kepada awak media. Dia bilang akan memberikan keterangan sebagai saksi.
"Hari ini sebagai saksi. Nanti ya, nanti," kata Rusli sebelum masuk kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 25/1).
Selebihnya, orang nomor satu di Riau itu berjanji menerangkan akan memberitahukan semua yang ia ketahui dalam perkara ini. "Insya Allah nanti saya sampaikan yang sebenarnya," tandas pria yang tampak mengenakan kemeja coklat ini sembari ngeloyor masuk kantor KPK.
Pemeriksaan Rusli ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Dalam kasus ini, ada lebih dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, saat bersaksi untuk terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis (2/8/2012), tersangka Lukman Abbas, mantan Kadispora Riau menyebutkan, pemberian uang suap Rp 900 juta kepada anggota DPRD Riau atas sepengetahuan Rusli.
Menurut Lukman, Rusli menyebutkan pembahasan revisi Perda 6/2010 agar dihentikan karena permintaan anggota DPRD Riau Rp 4 miliar untuk revisi Perda 6/2010 dan Perda 5/2008 tentang Pembangunan Stadion Utama PON terlalu besar.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan akan melakukan gelar perkara terhadap kasus PON Riau pada Jumat ini. Namun, hal itu akan terealisasi jika lima orang pimpinan KPK hadir pada hari tersebut. Ekspose dilakukan untuk menggali sejauh mana keterlibatan Rusli dalam perkara ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: