Sudaryatmo: Rakyat Kecil Tetap Kena Dampak Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Minggu, 06 Januari 2013, 08:45 WIB
Sudaryatmo: Rakyat Kecil Tetap Kena Dampak Kenaikan Tarif Dasar Listrik
Sudaryatmo
rmol news logo Kenaikan tarif listrik per 1 Januari 2013 sangat memberatkan masyarakat meski 450 watt dan 900 watt tidak naik.

“Ini bukan berarti bebas dari ke­su­litan hidup. Sebab, efeknya te­tap ada,” kata Ketua Pengurus Ha­rian Yayasan Lembaga Konsu­men Indonesia (YLKI), Sudar­yatmo, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa masyarakat kecil te­tap kena dampak kenaikan ini?

Memang masyarakat pengguna listrik 450 dan 900 watt tidak naik, tapi kan mereka tetap ter­ke­na dampak atau dibebani k­a­re­na ke­naikan di sektor industri. Efek do­minonya justru lebih besar.

Maksudnya?

Rakyat kecil itu akan memi­kul kenaikan harga-harga sebagai dampak kenaikan tarif listrik itu.

Seharusnya bagaimana?

Sebenarnya kalau pemerintah berniat mengurangi beban ma­syarakat, subsidinya dialihkan atau ditekankan pada subsidi di sek­­tor industri. Bukan subsidi di kon­sumsi rumah tangga.

Bukan kah itu hanya meng­un­tungkan pengusaha?

Jangan dilihat ke sana. Sebab, efek domino atas kenaikan harga lis­trik akan lebih dirasa masyara­kat ketika pemilik industri me­ma­sukkannya beban perhitungan ke­naikan tarif listrik ke nilai jual harga barang produknya.

Ini artinya konsumen secara ti­dak langsung yang menanggung kenaikan harga listrik industri itu.

Anda ingin subsidi industri yang disubsidi ?

Di banyak Negara sekarang ini hanya memberikan subsidi energi di sektor industri bukan di sektor ru­mah tangga.

Sebab, kalau konsumsi rumah tangga disubsidi dia malah akan semakin boros. Tapi kalau indus­tri yang disubsidi multiple efek­nya akan banyak barang-barang akan menjadi murah.

PLN rugi maka tarif dinaik­kan, komentar Anda?

PLN itu sebenarnya tidak mem­persoalkan apakah TDL-nya naik atau tidak.Kalau tidak naik bebannya ditanggung APBN, tapi kalau naik mengurangi subsidi APBN. Namun membebani ma­syarakat.

Sebenarnya pendapatan PLN ka­lau dinaikkan menjadi Rp 17 tril­i­un, tapi kalau tidak dinaikkan maka keuntungan yang harusnya dipero­leh PLN itu ditanggung negara.

O ya, gas juga naik, ini ba­gaimana?

Kalau gas sebenarnya adalah bis­nis yang agak rancu.

Kenapa ?

Ada suatu produk, tapi ada per­bandingan harga yang mencolok. Sekarang ini ada gas LPG isi 3 kg dan ada gas LPG isi 12 kg.

Seperti kita ketahui gas 3 kg itu disubsidi pemerintah sedangkan LPG 12 kg tidak. Tapi alasannya pemerintah selalu merugi.

Solusinya bagaimana?

LPG 3 kg itu boleh naik asal­kan gas 3 kg itu menjadi pasar ter­tutup seperti konsep awal.

Maksudnya?

Pasar tertutup itu gas LPG 3 kg itu hanya bisa dikonsumsi oleh ma­syarakat yang terkena pro­gram konfersi saja. Atau dalam ka­ta lain gas LPG 3 kg tidak di­jual bebas seperti sekarang, atau gas LPG 12 kg disubsidi juga oleh pemerintah. Ini tidak bisa di­biarkan karena Pertamina sebagai persero tidak boleh jual rugi karena disubsidi koorporasi. Sebab hal itu me­langgar UU BUMN.

Ada rencana menaikkan BBM juga, apa komentar Anda?

Kelemahan pemerintah hanya konsentrasi dari sisi permin­taan­nya saja. Pemerintah tidak mela­kukan pengaturan di penye­dia­an­n­ya. Lagipula kalau dibiarkan nan­ti sebagaian besar dari APBN akan habis untuk subsidi energi saja. Artinya itu akan mem­per­sem­­pit anggaran infrastruktur kita.

Lalu solusinya bagaimana?

Sebenarnya dalam pandangan YLKI naiknya tarif PLN, harga Gas dan BBM itu bisa didekati secara ekonomi, bukan politis.

Selama ini kan semuanya dila­kukan pendekatan secara politik saja.

Seharusnya pemerintah  mem­buat perlindungan masya­ra­kat, maka dibutuhkan badan pe­nyang­ga seperti Bulog. Ketika ada gejolak harga dampaknya ti­dak langsung ke konsumen, se­lain itu pemerintah juga berkewa­jiban melakukan stabilisasi harga salah satunya membentuk badan pe­nyangga baik di bidang perta­ni­an atau energi. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA