Menurut salah satu kuasa hukum, Victor Parlindungan, somasi ini dilakukan karena Kapolda masih tetap melakukan proses hukum kepada 11 mahasiswa Unpam.
"Sekali lagi kami meminta penghentian penyidikan terhadap 11 laskar pejuang Unpam. Selain itu, kami meminta 5 mahasiswa Unpam yang sampai saat ini masih di tahan," sambung Victor dalam jumpa pers yang digelar di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta, siang ini (Kamis, 22/11).
Victor juga meminta anggota kepolisian yang terlibat dalam pemukulan dan
penembakan mahasiswa Unpam ditindak.
"Tak cukup itu, polisi yang terlibat harus meminta maaf kepada mahasiswa dan orang tua mahasiswa secara terbuka melalui media cetak, online dan televisi," desaknya.
Jika somasi ini tidak ditanggapi, sambung Victor, maka Tipmaka akan menempuh jalur hukum, pra peradilan.
[arp]
BERITA TERKAIT: