Indonesia menempati posisi geografis paling menentukan secara strategis di Indo-Pasifik karena kepulauannya secara fisik menghubungkan Samudra Pasifik, Laut China Selatan, Laut Jawa, Samudra Hindia bagian timur, dan jalur menuju Selat Malaka. Setiap pesawat militer AS yang bergerak antara Guam, Australia utara, Filipina, atau Diego Garcia kerap melewati koridor udara yang dikontrol Indonesia yang selalu membutuhkan izin diplomatik yang dinegosiasikan satu per satu.
Bagi Angkatan Udara AS, akses ini dapat meningkatkan kemampuan bertahan dengan menyebarkan pesawat tanker, armada angkut, dan platform pengintaian ke pola operasional regional yang lebih luas. Hal ini menguntungkan militer AS dalam menghadapi persaingan dengan China, terutama mekanisme pengawasan dan pengintaian menggunakan wilayah udara dan perairan Indonesia di Laut China Selatan.
Langkah AS berpotensi menyeret Indonesia ke dalam konflik potensial di Laut China Selatan. Terlebih lagi, Indonesia dinilai memberikan ruang strategis bagi AS. Langkah keberpihakan tersebut berisiko mencederai prinsip non alignment bagi negara-negara ASEAN. Selain itu, Indonesia dapat menjadi objek persaingan kekuatan besar, dibandingkan sebagai aktor yang seharusnya dapat membentuk arsitektur keamanan kawasan.
Akses operasi udara AS saat ini bergantung pada Singapura, Australia, Filipina, dan Malaysia. Dengan menggunakan jalur udara Indonesia, AS memiliki alternatif yang lebih strategis yang sangat dibutuhkan untuk pengawasan dan pengintaian kegiatan China di Laut China Selatan. Dengan tujuan strategis AS tersebut, Indonesia perlu melakukan kerja sama yang lebih konkret dan memberikan manfaat bagi kestabilan kawasan, seperti pembelian alutsista dan kerja sama patroli untuk meningkatkan kestabilan kawasan, dengan mendorong sikap kolektif blok regional ASEAN.
Hal itu lebih mencerminkan kepentingan nasional dan regional untuk mempertahankan otonomi strategis menjaga kedaulatan dan stabilitas kawasan yang merujuk pada prinsip
non-alignment, yaitu mendorong netralitas kawasan, tidak berpihak dalam rivalitas kekuatan besar, dengan tetap mengedepankan kerja sama ekonomi dan keamanan, serta menghindari eskalasi konflik di kawasan.
Sebagai negara kunci di ASEAN, Indonesia memiliki peran menjaga stabilitas kawasan. Kebijakan overflight militer asing berpotensi memicu ketegangan regional, mengganggu prinsip ASEAN Centrality, dan mendorong negara lain melakukan kebijakan serupa (militerisasi kawasan). Dengan mendorong peran ASEAN, Indonesia dapat menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar ASEAN untuk tidak secara formal memihak atau bergabung dengan blok kekuatan besar tertentu, seperti yang dilakukan negara-negara ASEAN pada saat perang dingin.
Indonesia perlu melakukan diplomasi untuk menolak proposal AS dengan menegaskan kembali kebijakan luar negeri Indonesia yang berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan negara, kebebasan menentukan kebijakan luar negeri, dan penolakan dominasi kekuatan besar, yang berakar pada Gerakan Non-Blok. Dengan mendorong stabilitas kawasan dan menegaskan kedaulatan negara, langkah diplomasi dilakukan untuk menciptakan kawasan yang stabil dan tidak menjadi zona rivalitas perebutan pengaruh kekuatan besar.
Secara strategis, blanket overflight menggunakan jalur udara dan perairan Indonesia yang secara signifikan mempersingkat waktu respons AS di kawasan Taiwan Strait, Laut China Selatan, Selat Malaka, dan Samudera Hindia bagian timur. Keuntungan operasional terbesar bagi perencana militer AS adalah operasi militer udara dengan pergerakan lebih cepat dan lebih strategis.
Akses melalui Indonesia akan menyediakan koridor transit alternatif melalui wilayah udara di sekitar Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok. Hal ini menguntungkan AS mengingat pihak lawan akan kesulitan dalam melakukan kalkulasi untuk menargetkan pesawat tempur AS.
Dengan begitu, AS dapat mengendalikan ruang udara sehingga lawan tidak dapat beroperasi secara efektif. Dengan superioritas udara, militer AS dapat bergerak tanpa gangguan signifikan dari musuh. Pesawat tempur, drone, hingga transport militer bisa beroperasi dengan risiko minimal. Melalui kendali udara, serangan bisa dilakukan secara akurat (precision strike), menghancurkan target strategis seperti radar, pangkalan militer, atau jalur logistik musuh dengan kerusakan minimal di area sekitar.
Namun bagi Indonesia, kehilangan otonomi di wilayah udara tidak hanya menggadaikan kedaulatan negara, namun juga meruntuhkan posisi Indonesia di mata komunitas kawasan dan global. Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa setelah mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait, tidak ditemukan adanya kebijakan yang memberikan izin terbang "selimut" tanpa prosedur. Menurutnya, setiap aktivitas lintas udara tetap harus melalui mekanisme pemberitahuan dan persetujuan otoritas Indonesia. "Kedaulatan udara itu mutlak. Artinya tetap harus ada notice ke Kementerian Pertahanan dan TNI AU”.
Karena itu, mendorong integrasi kawasan melalui ASEAN Security Community, Indonesia dapat mendefinisikan kembali prinsip non-alignment di tengah pusaran persaingan AS-China di Laut China Selatan dengan membangun konsensus antar negara-negara anggota ASEAN.
Indonesia Pernah Melakukan Apa?
Sebelumnya, dalam Trade Deal Februari 2026, Indonesia berhasil menolak klausul "poison pill" yang secara eksplisit melarang kerja sama dengan China. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia bisa menolak komponen spesifik suatu kesepakatan tanpa meruntuhkan kerangka kerja sama yang lebih besar.
Dalam isu ini, Indonesia dapat memanfaatkan forum multilateral memberikan perlindungan diplomatik yang jauh lebih baik. Dalam situasi terjepit, Indonesia dapat menggunakan momentum tersebut untuk menegaskan kembali prinsip non alignment Indonesia di Asia Tenggara, dan bahkan menegaskan peran Indonesia sebagai kekuatan regional yang memiliki pengaruh di kawasan dalam membentuk arsitektur keamanan kawasan.
Dengan menegaskan kedaulatan nasional dan prinsip non-alignment di kawasan dengan memanfaatkan forum multilateral, memberikan perlindungan diplomatik yang jauh lebih baik. Mendorong pelaksanaan Forum Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN (ADMM) untuk menghasilkan sikap ASEAN sebagai bentuk penolakan permintaan AS dalam kerangka kolektif blok regional yang lebih kuat.
Indonesia dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat peran Indonesia di ASEAN dengan mendorong netralitas kawasan di tengah-tengah rivalitas AS dan China di Laut China Selatan, sekaligus pengingat bagi Indonesia untuk kembali ke core centric utama diplomasi Indonesia di Asia Tenggara, tanpa meninggalkan peran Indonesia di level multilateral.
Yugolastarob Komeini
Peneliti senior Populi Center bidang pertahanan dan hubungan internasional
BERITA TERKAIT: