WAWANCARA

Dato Syed Munshe Afdzaruddin: 3 Tahun Jadi Dubes, Tak Pernah Dipanggil Muhaimin

Kamis, 22 November 2012, 08:48 WIB
Dato Syed Munshe Afdzaruddin: 3 Tahun Jadi Dubes, Tak Pernah Dipanggil Muhaimin
Dato Syed Munshe Afdzaruddin
rmol news logo Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Syed Munshe Afdzaruddin merasa gerah atas pernyataan Menakertrans Muhaimin Iskandar yang mengajak warga negara Indonesia di Malaysia melakukan mogok kerja.

”Seharusnya kita mencari penye­lesaiannya dengan baik. Jangan memperburuk situasi,” katanya di Jakarta, kemarin.      

Menurutnya,  pemerintah Indo­nesia dan Malaysia bisa berbicara dengan baik dan duduk bersama menemukan penyelesaian­nya. “Jangan membuat statement yang memperburuk keadaan,” katanya.

Berikut kutipan seleng­kap­nya:    

Kenapa Anda begitu ke­cewa, padahal banyak TKI di­perla­kukan semena-me­na?      

Saya menyesalkan adanya sta­tement semacam itu. Saya juga menyakan juru bicara Me­na­kertrans, Dita Indah Sari yang mengusulkan  kepada Ke­mente­rian Luar Negeri me­mu­lang­kan duta besar Ma­laysia.      

Seharusnya kita ber­sama-sama berbicara dengan baik dan mencari solusi yang tepat demi men­sejahterakan masyarakat. Saya ini sangat peduli dengan warga Indonesia.

Anda tidak pernah berbicara dengan Muhaimin?      

Selama tiga tahun menjadi Du­bes Malaysia untuk Indonesia ini, tidak pernah dipanggil oleh  Mu­haimin untuk bersama-sama mem­bicarakan masalah yang terjadi.

Kenapa Anda tidak ber­ini­siatif?      

Saya kan di sini hanya sebagai bagian dari pihak kecil saja. Jika ada kasus yang terbaru soal TKI  di Malaysia yang dilakukan tiga Po­lisi Malaysia, seharusnya kita men cari masalahnya apa, kenapa ini ter­jadi dan bagaimana jalan ke­luarnya. Bukan melemparkan per­nyataan yang justru memper­buruk keadaan.

Kerasnya pernyataan itu me­ngingat TKI sering men­da­patkan pelakuan dis­kri­minasi?

Statemen semacam itu bu­kan­lah jawaban atau penyele­saian. Saya mau bicara soal ini atas da­sar hati nurani.

Jika ada orang yang memba­ca statement itu, ma­ka orang tersebut bisa menilai hu­bungan Malaysia dengan In­do­nesia ini tidak baik.       

Padahal kan selama ini hu­bungan kita baik-baik saja. Pak Menakertrans juga jangan hanya melihat dari sisi yang kurang baik­nya saja, tetapi juga harus me­lihat sisi positif hubungan kedua negara ini.

Misalnya apa?   

Hubungan Malaysia dan In­do­nesia itu sangat baik. Hubungan politik, ekonomi, pendidikan dan lainnya itu kan sangat baik. Kita ada joint investment committee, dan Kemenhan juga begitu akrab dengan kami.

Selain itu, di bidang ekonomi juga sangat baik. Lihat saja, di Ma­laysia itu ada 6 hotel milik orang Indonesia yang pekerjanya juga dari Indonesia. Ada tam­bahan nilai.       

Kami merasa sangat akrab dan dekat dengan rakyat Indo­nesia. Menteri-mentei seperti Mentei Ekonomi Pak Hatta Ra­jasa juga pernah berbicara de­ngan saya untuk kemajuan eko­nomi bersa­ma. Tetapi Pak Mu­haimin belum pernah mengajak bicara.             

Masalahnya pemerintah Ma­laysia tidak menghargai TKI, makanya polisi yang memper­kosa itu mendapatkan penang­gu­­han penahanan?

Hukum di Malaysia itu setelah dita­han, mereka  dihadapkan ke pengadilan untuk menentukan pengakuan bersalah atau tidak bersalah. Jika mengaku bersalah maka tertuduh akan langsung dihukum.                     

Jika membuat pengakuan tidak bersalah, pengadilan akan me­nen­tukan sidang dengan ke­ha­­diran tim pengacara dan pen­dak­wa.

Nah, semasa menunggu tang­gal dibicarakannya itu, ha­kim bisa memutuskan tertuduh tidak ditahan sementara, menung­gu hari disidangkan.       

Itu berdasarkan proses sidang Inggris yang berlandaskan you are innocence until proven quality. Jadi, tertuduh itu tidak bebas dari tuduhan.  

Jika setelah disidang dan ter­bukti bersalah, maka tertuduh akan dihukum. Dalam masa pe­nangguhan itu, tertuduh akan di­garansi oleh penjamin bahwa tertu­duh akan hadir pada hari persi­dangan.

Penangguhan diberikan se­suai hukum, karena ketiganya me­ngaku tidak bersalah. Tapi proses persidangan tetap berjalan. Jadi sebenarnya bukan dibebas­kan, law di Malaysia mengikuti Bri­tish Law. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA