Jokowi Siap Hadir dan Tunjukan Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo dan dr. Tifa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 23 Juni 2026, 12:30 WIB
Jokowi Siap Hadir dan  Tunjukan Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo dan dr. Tifa
Roy Suryo dan Dokter Tifa saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. (Foto: RMOL/Bonfilio)
rmol news logo Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan perkara dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyusul pelimpahan berkas perkara dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, perkara tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Tentunya Pak Jokowi sebagai saksi korban akan hadir di persidangan untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya,” kata Rivai Kusumanegara saat dikonfirmasi, Selasa 23 Juni 2026.

Rivai juga membuka kemungkinan Jokowi akan menunjukkan ijazah asli miliknya dalam persidangan sebagai bagian dari upaya menjelaskan fakta yang dipersoalkan.

“Termasuk menunjukan ijazah yang dimilikinya sebagaimana berulangkali disampaikannya dalam berbagai kesempatan,” jelas Rivai.

Pada kesempatan yang sama, Rivai turut menanggapi keputusan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa. Menurutnya, Jokowi tidak memiliki kepentingan terkait status penahanan kedua tersangka.

“Perlu disampaikan jika Pak Jokowi tidak memiliki kepentingan terkait ditahan atau tidaknya para tersangka. Karena itu merupakan kewenangan penegak hukum demi kepentingan tugasnya baik penyidikan maupun penuntutan,” kata Rivai. rmol news logo article


EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA