Komjen Nanan Sukarna: Penyidikan Kasus Novel Tetap Dilanjutkan

Sabtu, 13 Oktober 2012, 08:33 WIB
Komjen Nanan Sukarna: Penyidikan Kasus Novel Tetap Dilanjutkan
Komjen Nanan Sukarna
rmol news logo Wakapolri Komjen Nanan Sukarna mengatakan, pihaknya segera  melakukan koordinasi dengan KPK untuk menjalankan poin-poin yang disampaikan Presiden SBY.

“Sinergi KPK-Polri sekarang se­dang dilakukan, tentunya se­suai dengan apa yang disam­pai­kan Presiden,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Namun, lanjut Nanan, kepolisi­an tetap memproses dugaan pe­nga­niayaan yang dilakukan No­vel Baswedan. Ini rasa tanggung jawab kepolisian.

“Karena ada korban yang di­tembak, walau terjadi pada 2004 lalu. Maka pengusutan tuntas adalah menjadi tanggung jawab kepolisian,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Sinergi seperti apa yang dila­kukan KPK-Polri saat ini?

Kan sudah jelas disampaikan dalam pidato Presiden. Tentunya kita sama-sama melaksanakan koor­dinasi dengan yang benar, serta tidak melakukan pelang­garan. Itu yang paling penting.

Apa bisa dilakukan?

Ya. Saya berharap semoga se­mua bisa mensinergikan dengan baik, sehingga tidak melanggar pera­turan yang ada sehingga kita se­mua tidak disalahkan karena peraturan yang ada.

Bukankah Novel sudah men­ja­di pegawai tetap KPK?

Kan instruksi dalam pidato Pre­siden agar mendukung sepe­nuh­nya pelaksaanan di KPK. Itu kita konsen dan komit.

Maksudnya?

Maksudnya kita melakukan mekanisme yang benar agar se­suai dengan aturan yang ada. Ti­dak masalah mengajukan untuk menjadi penyidik tetap KPK.

Nanti kan itu akan ada penga­juan surat kepada Presiden untuk pemberhentian. Sebab, Novel adal­ah  perwira Polri, tentunya akan dilakukan pemberhentian de­ngan hormat, sehingga status­nya bukan lagi polisi.

Polri mendukung Novel  men­jadi pegawai tetap KPK?

Kami mendukung. Tapi harus diselesaikan dulu. Masa tugas­nya kan sudah habis. Kalau su­dah habis kan tidak sah jadi pe­nyidik­nya.

Kalau tidak sah bisa diper­ma­salahkan sama kuasa hukum. Kalau penyidik tidak sah semua jadinya tidak sah toh.

Ada yang bilang pengusutan kasus Novel ini janggal, apa komentar Anda?

Kata siapa. Kami hanya ingin  mengakomodir komplain-kom­plain dari masyarakat, apakah itu keluhan kepada polisi atau ada­nya penanganan yang miss di lapangan.

Lagi pula semua kalangan se­­­­perti Komnas HAM, Kon­tras, dan  Kompolnas sudah turun un­­­­­tuk mengecek proses­nya agar tidak timbul keti­dak­per­cayaan.

Ka­­rena Polisi melaku­kan pe­­­­nyi­­di­kan ini berdasarkan tu­gas, ke­wajiban dan tanggung ja­w­ab. Perintah Presiden tidak meng­ganggu penyidikan, oke-oke saja.

Sudah sampai mana Polri melakukan penyidikan?

Penyidikan masih jalan terus, ke­mudian kita  lihat nanti. Penyi­dik akomodir masukan.

Presiden menyatakan harus memperhatikan timing?

Ya. Timing dan momentum tentunya akan kita perhatikan juga.

Anda dikabarkan mundur untuk maju menjadi Cagub Jabar?

Saya belum mundur. Kalau me­­mang saya sudah dipercaya menjadi calon sah dan diaju­kan saya akan mundur dan ten­tu me­minta izin dari Kapolri juga.

Sudah ada partai yang men­de­kati Anda?

Kita lihat saja nanti, Partai ma­na yang percaya kepada saya. Kalau diizinkan mnjadi calon, ya berangkat.  Kalau tidak diizinkan, ya tidak.  [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA