Wakil Jaksa Agung Darmono menegaskan jaksa yang nakal pasti ditindak tanpa pandang bulu.
“Jika ada yang nakal, jaksa itu langÂsung ditangani Bidang PengaÂwasan Kejaksaan Agung dan diseÂrahkan ke Jampidusus unÂtuk ditinÂdaklanjuti,†kata DarÂmono kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Darmono mengaku kaget maÂsih terjadi jaksa yang berbuat naÂkal. Padahal, sejauh ini sudah banyak yang ditindak tegas.
Seperti diketahui, Selasa lalu KeÂjaksaan Agung telah menangÂkap dua jaksa yang diduga memeÂras pengusaha yang bergerak di bidang pelabuhan di Kalimantan Timur senilai Rp 2,5 miliar.
Darmono selanjutnya mengaÂtakan, kedua jaksa yang berhasil ditangkap tersebut berinisial A dan AFP yang berdinas di KeÂjaÂgung. Saat ini keduanya sedang diproses di bidang Pidana Khusus Kejagung.
“Tadinya kami ini sudah berÂsyuÂkur karena sudah sekian lama kondisinya tentram, tidak ada masalah apa-apa. Eh muncul lagi jaksa nakal,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Sedang kami selidiki apa peÂnyebabnya. Kami belum tahu ideÂnya dari siapa, apakah dari orang luar yang bekerja sama dengan jaksa atau memang dari orang dalam.
Yang jelas, saat ini sedang kami tangani. Kami langsung bergerak untuk menindaklanjuti. Nanti hasilnya akan diketahui bahwa ide kejahatan itu dari siapa.
Motifnya apa?
Sejauh ini kami masih mencari tahu apa motifnya karena itu seÂdang kami selidiki. Selain jaksa berinisial A dan AFP, ada juga terÂsangka berinisial S, dia sebagai staf tata usaha. Satu lagi berinisial DP yang mengaku sebagai jaksa.
Dari data yang kami didapat keÂempat orang itu meminta keÂpada PT BIM agar menemui meÂreka. NaÂmun karena merasa diÂpeÂras oleh keempat orang terseÂbut, pihak PT BIM melaporkan ke JakÂsa Agung Muda Bidang PengaÂsawan Kejagung.
Perusahaan yang diperas seÂdang berkasus di kejaksaan ya?
Perusahaan yang diperas seÂdang berkasus di Kejaksaan Agung. Tapi ketika penyerahan yang saat itu memakai tas, isinya Rp 50 juta. Awalnya DP memÂbawa data, lalu diserahkan ke S dan S bicara kepada A dan AFP.
Sanksi apa yang akan diberiÂkan kepada dua jaksa terseÂbut?
Saat ini kami sedang kami seÂlidiki. Mereka sudah ditahan kok.
Apakah akan diberhentikan?
Tentunya itu ada mekanisÂmeÂnya. Jika kasusnya masuk tindak pidana khusus dan kalau yang bersangkutan ditahan, mekanisÂmenya akan diterbitkan surat pemberhentian sementara.
Kejagung kecolongan ya deÂngan adanya kasus seperti ini?
Kami terus melakukan pengaÂwasan. Dari sisi tren. KuantitasÂnya sudah menurun jauh. Tapi maÂsih ada yang melakukan penyimpangan. Itulah bagian dari jumlah sekian banyak orang yang memang belum memahami betul sebagai upaya pimpinan untuk mendorong integritas dan kepriÂbadian.
Pimpinan selalu berupaya dan mendorong serta memberikan pemaÂhaman tapi belum sepenuhÂnya dipahami. Seharunya semuaÂnya tidak melakukan hal-hal yang sudah jelas menyimpang.
Memangnya apa yang sudah dilakukan Kejagung agar tidak ada lagi jaksa yang nakal?
Sebenanrya yang kami lakukan sudah memberikan hasil maksiÂmal dan memberikan pemahaÂman bahwa langkah atau tindaÂkan-tindakan yang menyimpang itu akan merugikan diri sendiri, keÂluarga, dan negara.
Dari sekian jaksa, sebetulnya suÂdah banyak yang memahami soal itu. Tapi masih ada saja yang lalai dan itu menjadi risiko bagi dirinya.
Nakal itu ketika dia melakukan penyimpangan dari tugas dan keÂwenangannya selaku jaksa. MeÂnyimpang dari tugas dan keÂweÂnangan dia sebagai pegawai neÂgeri kemudian demi kepenÂtingan priÂbadi dan sebagainya. Itulah yang harus ditindak tegas. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: