Apa pun langkah yang dilakukan KPK sepanjang masih di jalur hukum, para akademisi pasti mendukung lembaga yang dikomandoi Abraham Samad itu.
‘’Kami pasti mendukungnya, terÂmasuk dalam menahan para terÂsangka, bila memang diperÂlukan, ya lakukan saja,’’ kata RekÂÂtor UniÂversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, KomarudÂdin Hidayat, kepada Rakyat Merdeka, Jumat (5/10).
Komaruddin mengaku sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah akademisi menyangkut adanya upaya melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
‘’Para akademisi mendukung langkah KPK sepanjang masih di jalur yang benar. Makanya, kami memberikan dukungan saat
DPR melakukan revisi UnÂdang-Undang KPK,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Sampai kapan KPK terus diusik?
Upaya pelemahan KPK tentu dilakukan pihak-pihak yang merasa terusik dengan keberaÂdaan dan kinerja KPK dalam memÂberantas korupsi.
KPK digerogoti kanan-kiri oleh mereka yang terancam pisau KPK. Itu kan wajar saja.
Kalau seseorang itu terancam jantungnya berdetak, tentu melaÂwan balik. Makanya sampai kaÂpan pun KPK melakukan peranÂnya akan dimusuhi banyak orang. Kalau KPK tidak ada musuhnya maka kerjanya nggak beres.
Apa nanti mereka berhasil?
Saya kira tidak. Sebab, rakyat berada di belakang KPK. SepanÂjang jalannya benar, rakyat tentu simpati.
Di Indonesia ini ada dua instiÂtusi hasil produk Undang-undang yang dinilai bagus, yakni MK dan KPK. MK itu mengadili kalau terÂjadi korupsi konstitusi pada pemÂbuatan undang-undang.
Satunya lagi KPK. Pada dasarÂnya KPK itu lahir karena kekeÂcewaan terhadap lembaga peneÂgak hukum dalam memberantas koruspsi.
Maka mucul KPK yang meÂnunÂÂjukkan suatu kesungguhan daÂlam memberantas korupsi.
Kenapa DPR mau mengamÂputasi kewenangan KPK?
Ada politisi DPR yang gerah dengan sepakterjang KPK. Dari awal kelahirannya, KPK akan membuat gelisah koruptor dan menjadi ancaman bagi sebagian orang.
Siapa saja politisi itu?
Politisi kotor. Negara ini prakÂtis di tangan politisi. Mereka meÂnenÂtukan calon walikota, guberÂnur, presiden.
O ya, DPR suka studi banÂding, apa ada negara yang pas dikunjungi mengenai weweÂnang KPK?
Antara lain Hong Kong. Kalau memang DPR senang study banding, pergilah ke sana. KPK itu harus diberi wewenang peÂnunÂtutan dan penyadapan.
Kalau hak penyadapan harus pakai izin majelis hakim, sama saja pendekar diambil pedangnya dong. Orang yang ingin meleÂmahÂkan KPK berarti mau mengÂhanÂcurkan negara ini. Sebab, koÂrupsi yang menghancurkan bangÂsa ini.
Kalau kita cinta dengan bangsa dan negara, maka mari kita duÂkung KPK. Sebab, mundur atau reÂÂÂdupnya KPK sama saja mereÂdupÂÂkan harapan rakyat, optimisÂme rakyat, dan semangat reforÂmasi.
Apa nasib KPK kita sama dengan KPK negara lain?
Sejarah KPK dimanapun sama. Misalnya di Hong Kong juga perang melawan polisi kok.
Perlukah KPK memiliki penyidik internal?
Itu harus. Kalau ingin kuat dan independen, usahakan punya peÂnyidik KPK, bukan lagi penyidik kepolisian dan kejaksaan. Sebab, gontok-gontokan aparat penyidik ini akan terus terjadi.
Perlukah minta SBY turun tangan?
Saya pikir kalau memang suÂdah siÂÂtuasinya seperti ini, kewaÂjiÂban PreÂÂsiÂden untuk turun tangan. KaÂÂlau konflik KPK-Polri berlarut-laÂrut maka jangan salahÂkan kalau orang menyalahkan Presiden. [Haria Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: